TAG
Danik Eka Rahmaningtyas
-
Projo Sulut Dukung Usulan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun
Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahu
Rabu, 2 Agustus 2023