Kriminal di Bitung
Komplotan Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi, 9 Unit Sepeda Motor Diamankan
Piket SPKT Polsek Matuari segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa pelaku ke Mapolsek.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
- Tiga orang yang jadi komplotan curanmor di Bitung ditangkap polisi.
- Kejadian bermula saat warga Kelurahan Manembo-nembo Atas mengamankan satu terduga pelaku.
- Polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bitung ditangkap polisi.
Mereka ditangkap di wilayah hukum Polsek Matuari, Bitung.
Ada 3 orang yang ditangkap yaitu MP (20), GM (20), dan RT (18).
Para terduga pelaku beraksi di sejumlah titik di Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Kejadian bermula pada Jumat (24/4/2026), sekitar pukul 02.30 Wita, saat warga Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang diduga mencuri sepeda motor.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.
Piket SPKT Polsek Matuari segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, masing-masing di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Matuari, dengan total mencapai 13 unit kendaraan," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Sabtu (25/4/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara empat unit lainnya masih dalam proses pencarian.
Usai beraksi, dan berhasil mendapat motor curian komplotan curanmor yang kerap beraksi di Kecamatan Matuari Kota Bitung, kemudian menjual hasil curian mereka.
"Mereka jual di media sosial dengan harga berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp2,5 juta, uangnya kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya," jelasnya.
Pihaknya menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini.
Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.
| CCTV Bantu Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Pakai Sajam di Girian Permai Bitung |
|
|---|
| Tak Sampai 3 Jam, Tim Resmob Polsek Maesa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Girian Bitung |
|
|---|
| Diduga Gara-gara Orangtua Cek-cok di Kamar Kos di Bitung Sulut, Seorang Anak Meninggal |
|
|---|
| Seorang Balita di Bitung Sulut Meninggal saat Orangtuanya Cekcok |
|
|---|
| Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Bitung, Kapolres AKBP Albert Zai: 20 Pelaku di Tangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Polsek-Matuari-berhasil-mengungkap-komplotan-terduga-pelaku-curanmor-di-Kota-Bitung.jpg)