Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi di Sulut

Ini Kasus Dugaan Korupsi di Sulut yang Diusut Kejati dan Polda

Berbagai kasus dugaan korupsi di Sulut mulai diusut Kejati Sulut dan Polda Sulut, terbaru kasus korupsi PT HWR dan dana stimulan bencana gunung ruang

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
KORUPSI DI SULUT - Kolase foto Kajati dan Kapolda. Berbagai kasus dugaan korupsi di Sulut mulai diusut Kejati dan Polda. 
Ringkasan Berita:
  • Berbagai kasus dugaan korupsi di Sulut tengah di usut Kejati.
  • Dua kasus yang tengah diseriusi yakni dugaan korupsi PT HWR dan dana stimulan untuk korban bencana gunung ruang.
  • Kajati memastikan akan ada tersangka pada kedua kasus tersebut.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berbagai kasus dugaan korupsi di Sulut mulai diusut Kejati Sulut dan Polda Sulut

Ada kasus baru, ada yang baru tapi lama, ada pula yang segera ada penetapan tersangka. 

Informasi yang dihimpun Tribunmanado, dua kasus tengah diseriusi, yakni

·⁠  Kasus dugaan korupsi PT HWR

·⁠  Dana stimulan untuk korban bencana gunung ruang. 

Hal ini dibenarkan Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy kepada Tribunmanado.com, Jumat (6/3/2026). 

Ia menegaskan, kasus PT HWR segera ada tersangka. 

"Setelah lebaran ada tersangka," katanya. 

Sementara untuk kasus dugaan korupsi Gunung Ruang, ia meng garansi bakal ada tersangka. 

Satu kasus yang sudah ditangani Kejati Sulut adalah:

·⁠  Dugaan korupsi penyimpangan pelaksanaan proyek Islamic Development Bank di Unsrat. 

Salah satu tersangkanya adalah mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat. 

Kasus ini tengah disidang di PN Manado. 

Sedang Polda Sulut telah mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah GMIM. 

Kasus lainnya yang masih berproses adalah dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado serta dugaan korupsi di Diskominfo Sulut. 

Satu kasus lagi yakni dugaan korupsi pengelolaan dana kas ATM Bank Sulutgo Tahuna. Dua tersangkanya sudah jalani penahanan. 

Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, sejumlah kasus tengah dibidik Polda Sulut

Antaranya kasus revitalisasi gedung Pancasila UNIMA serta dugaan penyimpangan di KPU Minut. (Art) 

Baca juga: Aturan Baru, Pemerintah Resmi Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi Jadi 30 Tahun

Kasus korupsi PT HWR

Sebanyak 17 butiran dan batangan emas disita oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Seperti yang diketahui sebelumnya sebanyak 6 toko emas diperiksa Kejati Sulut menjadi perhatian publik.

Lantas kini pihak Kejati Sulut memberikan klarifikasi terkait penggeledahan sejumlah toko emas Kota Manado dan Kotamobagu.

Kejati Sulut menegaskan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) periode 2005-2025. 

Hal itu dijelaskan oleh Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto dalam Konferensi Pers di kantor Kajati Sulut, Kamis (5/3/2026). 

"Ini untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi, bukan kasus pertambangan liar," kata dia. 

Menurut dia, tambang liar bukan kewenangan pihak Kejaksaan. 

Maksud penggeledehan, beber dia, adalah untuk melengkapi bukti dalam penyidikan. 

"Penyidik menemukan indikasi bahwa emas hasil tambang PT HWR yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut dijual ke sejumlah toko emas tertentu," katanya. 

Diketahui, 37 barang bukti disita Kejati Sulut setelah giat penggeledahan. 

Ungkap Eri Yudianto, penggeledahan hanya difokuskan pada enam toko yang diduga terkait dengan penjualan emas tersebut.

Saat penggeledahan masih banyak toko emas lain yang tetap buka. 

Dirinya menyayangkan adanya pemberitaan yang mengalihkan fakta dengan menyebut pihak Kejaksaan memeriksa PETI. 

"Memang ada indikasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan penyidikan ini. Kalau bisa kami bilang ini merupakan upaya menghalangi penyidikan,” ujarnya. 

Diketahui pihak Kejaksaan sudah memeriksa 30 saksi dalam kasus ini. 

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli. 

Barang bukti berupa emas dari butiran dan batangan total 991,67 gram.

Terdiri dari 6 butiran logam emas, 4 emas batangan tanpa cap dan 8 emas berbentuk lingkaran tanpa cap. 

Barang Bukti

Berikut daftar barang bukti yang disita Kejaksaan dari empat toko emas di Manado dan satu di Kotamobagu :

1 (satu) butir logam emas dengan berat 2,92 Gram;

​1 (satu) butir logam emas dengan berat 2,13 Gram;

​1 (satu) butir logam emas dengan berat 5,43 Gram;

​1 (satu) butir logam emas dengan berat 2,64 Gram;

​1 (satu) butir logam emas dengan berat 6,03 Gram;

​1 (satu) butir logam emas dengan berat 0,87 Gram;

​1 (satu) perangkat handphone Samsung Galaxy S23 Ultra dengan serial number RRCWA05KKRE;

​1 (satu) perangkat handphone Samsung Galaxy S9+ dengan serial number RR8K40J9E3N;

​1 (satu) batang emas tanpa cap dengan berat 229,21 gram;

​1 (satu) batang emas tanpa cap dengan berat 95,22 gram;

​1 (satu) batang emas tanpa cap dengan berat 286,99 gram;

​1 (satu) batang emas tanpa cap dengan berat 235,59 gram;

​1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 12,97 gram;

​1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 26,18 gram;

​1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 22,84 gram;

​1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 13,80 gram;

​1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 12,99 gram;

​1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 8,21 gram;

​1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 10,38 gram;

​1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 17,27 gram;

​1 (satu) buah Mesin penghitung uang merek mycica;

​1 (satu) buah Mesin Timbangan merek mettler Toledo;

​1 (satu) buah Timbangan Emas digital merek GHL;

​2 (dua) buah pocket scale;

​1 (satu) paket botol uji;

​4 (empat) buah plastic sampel;

​1 (satu) buah pompa pembakar emas;

​3 (tiga) buku transaksi;

​2 (dua) buah batu kalibrasi;

​2 (dua) botol cairan penguji emas;

​1 (satu) gulung stiker metro gold;

​1 (satu) gallon cairan Hcl Penguji Emas;

​1 (satu) buah besi lempengan penguji emas;

​1 (satu) buah HP Merek iphone 134 Warna Putih;

​2 (dua) buah perak;Dokumen-dokumen.

​3 (tiga) butir logam emas;

1 (satu) cincin emas dengan berat gabungan 10,74 gram. (Art) 

Daftar Nama 5 Toko Emas yang Digeledah Kejati Sulut

Nama 5 Toko yang Digeledah Kejati Sulut

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bergerak cepat mengusut dugaan korupsi tambang milik PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR).

Pada Senin (2/3/2026), penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan aset di lima toko emas yang tersebar di Kota Manado dan Kota Kotamobagu.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran emas hasil produksi PT HWR selama periode 2005 hingga 2025 di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kami mendeteksi adanya keterkaitan kuat antara aktivitas toko-toko ini dengan peredaran emas dari tambang PT HWR. Karena itu, penyidik perlu mengamankan aset-aset tersebut demi kepentingan pembuktian perkara,” ujar Januarius dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).

·⁠  Toko Emas Bobby, Jalan Walanda Maramis, Manado

·⁠  Toko Istana Jewerly, Jalan S. Parman, Manado

·⁠  Toko Emas London, Jalan Walanda Maramis, Manado

·⁠  Haji Murni, Marina Plaza, Manado

·⁠  Toko Emas Srikandi, Gogagoman, Kotamobagu

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik mendapat pengawalan ketat dari personel Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal).

Sejumlah barang berharga turut diamankan dan diangkut penyidik karena dinilai memiliki relevansi kuat dengan perkara yang sedang ditangani.

Januarius merinci, barang bukti yang disita antara lain emas batangan dalam jumlah tertentu, emas butiran mentah, perangkat handphone milik pengelola toko, serta berbagai dokumen dan barang relevan lainnya.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap PT HWR yang diduga melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan tambang di Ratatotok selama kurang lebih 20 tahun terakhir.

“Kami memimpin langsung operasi ini untuk mempercepat penanganan kasus. Langkah ini juga untuk mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti yang sangat vital bagi proses hukum di persidangan nanti,” tegasnya. (Ren)

Dugaan Korupsi dana bencana Gunung Ruang

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kejati Sulut menyimpan kisah haru.

Ada seribuan saksi yang musti diperiksa. 

Ini membawa kesulitan yang sangat pada penyidik. 

Bahkan sampai ada penyidik yang pingsan. 

Hal ini dibeber oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy kepada Tribunmanado.co.id di kantor Kajati Sulut, Jumat (6/3/2026). 

"Ada penyidik pingsan karena begitu banyak saksi yang diperiksa," kata dia. 

Sebut dia, terdapat 1300 saksi yang sudah diperiksa. 

Tapi jangan harap sudah kelar.

Masih ada lagi yang harus diperiksa. 

"Total saksi ada 1900," kata dia. 

Ia menuturkan, pihaknya sangat serius dan bekerja sangat keras untuk menuntaskan kasus rasuah tersebut. 

Dirinya menggaransi sudah pasti ada tersangka dalam kasus tersebut. 

"Sudah pasti ada tersangka, catat omongan saya," katanya. 

Di antara mereka yang diperiksa adalah Bupati Sitaro dan Wakil Bupati Sitaro.

Sekda serta pejabat lainnya pun sudah bolak balik diperiksa di kantor Kejaksaan. 

Sementara itu, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit terpantau tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado.

Ia tiba pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 08.30 Wita bersama kuasa hukum dan asisten.

Chyntia tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan yaitu pada pukul 09.30 Wita.

Ia mengaku sudah dua kali diperiksa terkait dugaan kasus korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan atau pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tahun 2024.

"Saya datang untuk melengkapi keterangan sebelumnya," tutur Chyntia yang diperiksa sebagai saksi ini.

Sayangnya, Chyntia enggan membeberkan persiapan maupun kisi-kisi pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik.

Pada Kamis (5/3/2026), Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, juga diperiksa oleh Kejati Sulut sebagai saksi.

Ia selesai diperiksa sekitar pukul 16.20 Wita.

Saat pemeriksaan, Heronimus ditanyai 30 poin.

Pemeriksaan Heronimus sendiri belum selesai, sehingga ia akan kembali lagi pekan depan. (Art) 

(TribunManado.co.id/Art)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved