Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut Korban TPPO

Pasutri Asal Bitung Sulut Dipulangkan dari Kamboja, Ini Identitasnya

Pasangan suami istri (pasutri) asal Kota Bitung yang diduga menjadi korban TPPO dipulangkan dari Kamboja.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Google Street View/-
DIPULANGKAN - Bandara Sam Ratulangi Manado. Pasangan suami istri asal Kota Bitung Sulawesi Utara dipulangkan dari Kamboja. 

Ringkasan Berita:
  • Pasangan suami istri (pasutri) asal Kota Bitung dipulangkan dari Kamboja.
  • Diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, dipulangkan dari Kamboja.

Mereka diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dikabarkan mereka direkrut secara ilegal tanpa prosedur resmi.

Sabtu (6/12/2025) pagi, mereka tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Adapun identitas pasutri tersebut yaitu:

  • F.B. (23)
  • S.R.P.T (31)
TPPO - Dua Pekerja Migran Indonesia asal Kota Bitung Sulut yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja telah berhasil dipulangkan.
TPPO - Dua Pekerja Migran Indonesia asal Kota Bitung Sulut yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja telah berhasil dipulangkan. (Dokumen Pribadi/Dok Humas Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado)

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Ipda Masry mengonfirmasi kabar tersebut.

"Benar kedua korban telah tiba hari ini," ujar Ipda Masry, via telepon WhatsApp Sabtu 6 Desember 2025.

Menurut Ipda Masry, keduanya kini berada dalam perlindungan dan pendampingan Satgas TPPO Sulawesi Utara yang terdiri dari BP3MI Sulut, Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, serta YKYU dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO.

Selanjutnya, penanganan akan diarahkan pada pemulihan korban dan pelacakan para pelaku perekrutan.

"Satgas mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur yang jelas, demi menghindari risiko eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang," jelas Ipda Masry.

5 CPMI Ilegal Dicegat

Sebelumnya pada Rabu (26/11/2025) pagi, jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali melakukan upaya pencegahan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Kelima korban tersebut diketahui hendak diterbangkan ke Kamboja dan Thailand melalui salah satu maskapai penerbangan melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda. Masry, S.Sos saat menyampaikan kelima korban akan dipekerjakan sebagai admin judi online dan scammer.

"Mereka semua direkrut oleh seseorang yang bernama Claudia dan dibuat grup telegram agar bisa berkomunikasi," tutur Masry saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, modus para pelaku selalu sama yaitu menawarkan gaji perbulan yang fantastis.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved