Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

262 UMKM di Sulawesi Utara Kantongi Izin Edar PIRT MD

Ratusan pelaku UMKM di Sulawesi Utara bisa naik kelas berkat pendampingan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Fernando_Lumowa
UMKM - Kepala BBPOM Manado, Hermanto (tengah) dan Christian Sumilat dari DPMPTSP Kota Manado berbicara dalam evaluasi pendampingan UMKM pangan olahan di Manado, Senin 24 November 2025. Ratusan UMKM di Sulawesi Utara kantongi izin edar PIRT MD. 

Ringkasan Berita:
  • 260 lebih pelaku UMKM di sembilan kabupaten kota didampingi sehingga memiliki PIRT dan MD
  • Pendampingan dilakukan sejak UMKM mengakses Pintu Mapalus Kawanua dan Kabasaran
  • Pelaku usaha turut dilatih sampai mereka paham bagaimana mengurus perizinan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan pelaku UMKM di Sulawesi Utara bisa naik kelas berkat pendampingan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado lewat Program Pintu Mapalus Kawanua dan Kabasaran. 

Kepala BBPOM Manado, sepanjang tahun 2025 ini tercatat sedikitnya 260 lebih pelaku UMKM di sembilan kabupaten kota yang mengakses layanan Pintu Mapalus Kawanua dan Kabasaran. 

Pintu Mapalus Kawanua maupun Kabasaran merupakan inovasi pelayanan literasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM--khususnya pangan olahan--untuk memiliki sertifikat perizinan. 

Adapun perizinan dimaksud, produk pangan dengan risiko rendah, seperti keripik dan makanan ringan lainnya, memperoleh izin edar melalui Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Sedangkan produk pangan dengan risiko kecil, menengah, hingga tinggi wajib memiliki izin MD (Makanan Dalam Negeri) dari BPOM.

Kepala Balai Besar POM Manado, Hermanto mengungkapkan, pihaknya berkomitmen agar pelaku UMKM bisa naik kelas.

"Dengan punya PIRT, apalagi MD, produk pangan olahan bisa ke mana-mana. Bahkan bisa diekspor juga karena memenuhi standar perizinan," kata Hermanto di sela Evaluasi Pendampingan UMKM Pangan Olahan di Manado, Senin (24/11/2025). 

Berdasarkan data, sedikitnya ada 262 pelaku UMKM pangan olahan yang didampingi sehingga memiliki PIRT dan MD. 

Rinciannya, Manado 94 UMKM, Bitung (52), Minut (48), Minahasa (21), Minsel (13), Tomohon dan KK masing-masing 10, Mitra dan Bolmong masing-masing 2.

"Harapan kami, tahun depan lebih banyak yang mengakses. Dan bisa menjangkau ke enam daerah lainnya. Terutama di Kepulauan Nusa Utara," jelas Hermanto. 

Katanya, pendampingan dilakukan sejak UMKM mengakses Pintu Mapalus Kawanua dan Kabasaran.

Pelaku usaha turut dilatih sampai mereka paham bagaimana mengurus perizinan, paham peraturannya dan persyaratannya seperti apa. 

"Dokumen apa yang perlu dimasukkan ke OSS. Dokumen sudah disiapkan sejak awal, mengupload lancar. Kalau ada kendala kita bantu carikan solusinya," katanya. Ada petugas BPOM dan agen literasi yang membantu," katanya. 

Mendapatkan layanan pendampingan dari BBPOM disyukuri para pelaku UMKM. Satu diantaranya Lanny Juliana, UMKM Momilan. 

Katanya, berkat fasilitasi BBPOM, ia kini bisa memiliki Izin Edar baik PIRT maupun MD. "Sehingga jaringan pemasaran produk kami semakin luas," kata Lanny yang punya produk aneka penganan seperti keripik, kacang dan aneka sambal khas Manado. 

Kendati demikian, ke depan Lanny berharap proses pengurusan bisa lebih terpadu. Sehingga bisa hemat waktu. 

"Sejauh ini kami cukup dimudahkan tapi harapannya ke depan, pengurusan PIRT bisa di satu tempat apakah di BPOM saja atau di PTSP. Sehingga tidak bolak-balik dan tidak menyita waktu kami berproduksi," katanya. (ndo

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved