Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

APBD 2026

APBD 2026, Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas DPRD Sulut Dipangkas 50 Persen

Anggaran mami  dan perjalanan dinas DPRD Sulut di tahun 2026 mengalami pemangkasan besar. Dipangkas hampir 50 persen. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
KUA PPAS APBD - Rapat paripurna penetapan naskah KUA PPAS APBD 2026 oleh DPRD Sulawesi Utara, Selasa 18 November 2025. Anggaran makan minum (mami)  dan perjalanan dinas DPRD Sulawesi Utara di tahun 2026 mengalami pemangkasan lumayan besar.  

Ringkasan Berita:
  • Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, Niklas W. Silangen mengungkapkan, anggaran Sekwan tahun 2026 berkurang sekitar Rp 20 miliar. 
  • Dari Rp 103 miliar di APBD Perubahan 2025 menjadi tinggal Rp 83 miliar sekian di APBD 2026.
  • Dampak dari efisiensi ini berimbas pada besaran anggaran perjalanan dinas yang dipangkas hampir 50 persen.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggaran makan minum (mami)  dan perjalanan dinas DPRD Sulawesi Utara di tahun 2026 mengalami pemangkasan lumayan besar. 

Sesuai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026, mata anggaran yang termasuk dalam dana di Sekretariat DPRD Provinsi Sulut ini dipangkas hampir 50 persen. 

Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, Niklas W. Silangen mengungkapkan, anggaran Sekwan tahun 2026 berkurang sekitar Rp 20 miliar. 

Dari Rp 103 miliar di APBD Perubahan 2025 menjadi tinggal Rp 83 miliar sekian di APBD 2026.

Dampak dari efisiensi ini berimbas pada besaran anggaran perjalanan dinas yang dipangkas hampir 50 persen.

"Sesuai yang disampaikan Pak Sekprov, perjalanan dinas dan makan minum harus pangkas sekitar 50 oersen dari anggaran (APBD) perubahan 2025," kata Silangen, belum lama ini. 

Dijelaskan, total anggaran perjalanan dinas DPRD Sulawesi Utara dari Rp 19 miliar sekian di APBD 2025 menjadi Rp 9 miliar sekian. 

Sedangkan anggaran makan minum, dari Rp 10 miliar sekian menjadi sekitar Rp 6 miliar. 

"Jadi untuk makan minum ini kemungkinan untuk rapat paripurna yang disiapkan makan tinggal rapat paripurna istimewa, dalam rangka HUT RI, Pidato Kenegaraan dan HUT provinsi," kata Silangen. 

Lalu untuk perjalanan dinas berkurang dari yang biasanya keberangkatan 2-3 kali sebulan, kemungkinan hanya 1-2 kali sebulan. 

"Bisa saja tinggal sekali perjalanan dinas luar daerah dan sekali dalam daerah," ujarnya lagi. Ia memastikan, tidak ada lagi agenda perjalanan dinas ke luar negeri. Ini sudah berlaku sejak tahun 2025.

Menurut Sekwan, hampir semua mata anggaran terkoreksi menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi namun yang paling besar ialah perjalanan dinas dan makan minum

Sementara itu, untuk anggaran reses tetap diberikan dan tidak mengalami perubahan. "Kalau reses tetap ada," katanya. 

Rancangan Postur APBD 2026

DPRD Sulawesi Utara telah menetapkan naskah Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi Sulut 2026.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved