Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut di Myanmar

Sosok MM dan JL, Warga Tomohon dan Boltim Sulut yang Akhirnya Berhasil Kabur dari Pusat Scam Myanmar

Ternyata, ada 2 warga Sulawesi Utara (Sulut) yang ikut dalam pelarian tersebut. Bahkan mereka juga telah tiba bersama rombongan lain di Indonesia.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com/TribunPriangan.com/Kompas.com
WARGA SULUT - Ilustrasi korban TPPO. Dua (2) warga Sulut asal Tomohon dan Boltim yang kabur dari tempat pusat penipuan online scam di Myanmar telah tiba di Indonesia. Total ada 26 WNI yang selamat dalam pelarian mereka dan berhasil kembali ke tanah air.(Gambar ilustrasi WNI PMI ilegal dan terperangkap di luar negeri) 

Menurutnya, pihaknya masih terus berkoordinasi untuk pemulangan kedua korban ini ke Sulut.

"Belum ada info terkait pemulangan ke Manado kapan, karena mereka masih dalam penyelidikan Bareskrim.

Yang pasti kita terus berkoordinasi agar kedua warga kita ini bisa secepatnya bertemu dengan keluarga masing-masing," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,delapan warga Sulut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Mereka diduga alami penyiksaan.

Korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai staf restoran di Singapura dan Thailand, namun kenyataannya mereka dibawa ke Myanmar melalui jalur Manado–Jakarta–Batam–Singapura–Myanmar.

Dan dari jalur penerbangan Manado-Jakarta-Bangkok.

Setelah sampai di Bangkok para korban menyeberang pakai bus ke Myanmar.

Menurut informasi dari para korban, mereka dikurung di sebuah gedung bertingkat yang menampung sekitar 58 orang dalam satu lantai.

RELAWAN KAMBOJA: Potret Sosok Christie Saerang Sabtu 3 Agustus 2025, Christie Saerang adalah Relawan Kemanusiaan Kamboja dan Myanmar yang berjasa pulangkan warga Sulut yang terjebak di Kamboja
RELAWAN KAMBOJA: Potret Sosok Christie Saerang Sabtu 3 Agustus 2025, Christie Saerang adalah Relawan Kemanusiaan Kamboja dan Myanmar yang berjasa pulangkan warga Sulut yang terjebak di Kamboja (Tribun Manado/Indri Panigoro)

Selama di sana, para korban diduga disiksa dan dipaksa bekerja penuh waktu untuk melakukan penipuan (scam).

Mereka yang tidak mencapai target dijual ke perusahaan lain, bahkan dipindahkan ke Laos.

Di Myanmar, proses "tebusan" korban tidak mudah.

Satu korban hanya bisa dibebaskan jika digantikan dengan lima orang.

Yang artinya jika 8 warga Sulut ingin dibebaskan dari perusahaan, harus ada 40 orang yang menggantikan mereka.

"Data yang masuk di saya, ada 68 WNI diantaranya 8 orang warga Sulut yang kerja di Myanmar. Kalau tidak ditebus, dibuang. Kalau tidak hasilkan target, dijual," ungkap Christie Saerang Relawan Kemanusiaan Kamboja dan Myanmar kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu 2 Agustus 2025 sore di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved