Kriminal di Manado
Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini
Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
- CVA mempersiapkan alat khusus dan melakukan aksinya dengan teliti.
- Selain di Manado, CVA ternyata sebelumnya sudah berhasil mencuri sepeda motor di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian sepeda motor di berbagai tempat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
CVA mempersiapkan alat khusus dan melakukan aksinya dengan teliti.
Ia ditangkap karena akan mencuri sepeda motor warga di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (22/10/2025).
CVA ternyata sebelumnya sudah berhasil mencuri sepeda motor di Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra).
Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan modus pelaku melakukan aksinya.
Menurut AKP Verry, modus pelaku mencuri dengan memanfaatkan ketika korban lupa mengunci stang motornya.
"Pencurian dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian mendorongnya ke tempat aman untuk membuat kunci duplikat sebelum akhirnya menjual motor curian dengan harga di bawah pasaran," jelas Verry.
AKP Verry menjelaskan, penyidik masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian tersebut.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Verry pun mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati lagi agar tidak menjadi korban kehilangan sepeda motor.
Adapun barang bukti 8 motor yang berhasil diamankan antara lain:
1 unit Honda Beat warna hitam DB 5560 ML
1 unit Yamaha Gear 125 warna merah hitam DM 2611 RD
2 unit Honda Vario warna hitam
1 unit Yamaha Fino Sporty 125 warna hitam-abu
1 unit Honda Beat Street warna hitam
1 unit Honda Beat warna hijau tua
1 unit Honda Vario 150 Techno warna putih
Sosok Pelaku CVA
CVA adalah pria berusia 34 tahun yang diamankan usai tertangkap tangan warga saat berupaya mencuri sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Rabu (22/10/2025).
CVA merupakan warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, (Sulut).
Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
CVA diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di dua daerah di Sulut.
CVA pun diamankan ke Polsek Wenang.
Penangkapan Pelaku
Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang diamankan warga karena diduga mencuri sepeda motor." tutur Kapolsek Wenang, Senin 27 Oktober 2025.
Kata AKP Verry Liwutang, timnya langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menemukan 8 unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tambah Kapolsek Polsek Wenang.
-
Baca juga: Identitas Pria di Manado Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Polisi, Ada 8 Barang Bukti
| Sosok CVA Warga Teling Diduga Terlibat Pencurian 8 Motor di Manado dan Mitra, Ditangkap saat Mau Ini |
|
|---|
| Sosok JA dan FL, 2 Residivis di Manado yang Kembali Ditangkap, Diduga Sering Edarkan Obat di Sini |
|
|---|
| Daftar Identitas 5 Warga Manado yang Diduga Terlibat Pengrusakan dan Penganiayaan di Kairagi |
|
|---|
| Komplotan Pencuri Ban Mobil di Wilayah Sulut Ditangkap Polisi, Empat Pelaku Masih Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Polsek Wanea Ringkus Remaja Pelaku Penikaman di Pakowa, Korban Kena Tusukan di Punggung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.