Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

Berita Populer Sulut: Rio Dondokambey Akhirnya Berikan Kesaksian dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM

Berita populer Sulut, Senin (27/10/2025). Rio Dondokambey akhirnya berikan kesaksian dalam sidang kasus Dana Hibah GMIM.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Patrick Sasauw
SAKSI - Anggota Komisi XI DPR RI, Rio Dondokambey usai diperiksa Tipidkor Polda Sulut (Rabu, 23/4/2025) lalu. Berita populer Sulut, Senin (27/10/2025): Rio Dondokambey akhirnya berikan kesaksian dalam sidang kasus Dana Hibah GMIM. 
Ringkasan Berita:
  • Berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hari ini di portal TribunManado.co.id, Senin (27/10/2025).
  • Berita terkait Rio Dondokambey yang memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM lewat keterangan tertulis menjadi sorotan publik.
  • Dalam keterangannya, Rio Dondokambey menuturkan bahwa ia menjabat sebagai Ketua Pemuda GMIM sejak April 2022.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hari ini di portal TribunManado.co.id, Senin (27/10/2025).

Berita terkait Rio Dondokambey yang memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM lewat keterangan tertulis menjadi sorotan publik.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam sidang tersebut, keterangan tertulis dari Rio Dondokambey dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim akhirnya membolehkan keterangan tertulis Rio dibacakan setelah yang bersangkutan tengah dalam kesibukan menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

Dalam keterangannya, Rio Dondokambey menuturkan bahwa ia menjabat sebagai Ketua Pemuda GMIM sejak April 2022.

Menurutnya, kegiatan perkemahan pemuda selalu masuk dalam rencana kerja.

"Sumber anggaran diusahakan panitia," ungkap Rio Dondokambey dalam keterangan tertulis.

Rio Dondokambey menyebut ada kegiatan perkemahan pemuda GMIM yang digelar pada 2023.

Namun, dirinya mengaku tidak terlibat langsung.

"Karena ada panitia, saya hanya memonitor," jelasnya.

KASUS DANA HIBAH - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado.
KASUS DANA HIBAH - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado. (Arthur Rompis/Tribun manado)

Rio Dondokambey mengaku tidak pernah mengikuti rapat rapat jelang penyelenggaraan perkemahan itu.

Dikarenakan dirinya ada kesibukan di Jakarta.

Ketika ditanya tentang Steve Kepel yang ditunjuk sebagai ketua panitia, ia mengaku tidak begitu tahu.

Rio Dondokambey juga tak tahu soal anggaran perkemahan tersebut.

Sebelumnya, mantan Gubernur Sulawesi Utara dua periode, Olly Dondokambey memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM, Senin (20/10/2025) lalu.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut.

Olly Dondokambey juga hanya memberi keterangan secara tertulis.

Amatan wartawan TribunManado.co,id,Arthur Rompis di ruang sidang, keterangan tertulis Olly Dondokambey dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa juga mengungkap alasan tidak hadirnya Olly. Disampaikan jaksa bahwa Olly sedang sakit.

Sementara itu, Rio Dondokambey absen karena sedang menjalankan tugas negara.

Hakim pun meminta agar Rio dapat dihadirkan pada sidang selanjutnya karena keterangannya sangat penting.

Sebanyak lima saksi hadir secara fisik. Mereka adalah saksi ahli dari JPU.

Ada ahli perundang-undangan, ahli konstruksi dan ahli keuangan negara.

5 Tersangka

Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:

Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut

Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra

Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut

Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III

Hein Arina – Ketua Sinode GMIM

SIDANG KORUPSI - Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM di PN Manado, Kamis (19/9/2025). Pengacara Hein Arina mempertanyakan perhitungan BPKP soal pembangunan Rektorat UKIT.
SIDANG KORUPSI - Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM di PN Manado, Kamis (19/9/2025). Pengacara Hein Arina mempertanyakan perhitungan BPKP soal pembangunan Rektorat UKIT. (Tribunmanado.com/Fernando Lumowa)

Modus dan Data Kerugian Negara

Kasus bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp21,5 miliar.

Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya:

Mark-up penggunaan dana

Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya

Akibat dari perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 8,9 miliar.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. (Art)

-

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Olly Dondokambey Tak Hadir di Ruangan Sidang Kasus Dana Hibah GMIM

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved