Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal Sulawesi Utara

Kriminal Sulut Sepekan: Penikaman di Girian Bitung, Remaja di Minahasa Babak Belur Dianiaya

Sejumlah kasus kriminal terjadi di beberapa daerah di Sulawesi Utara (Sulut) dalam sepekan terakhir.

TribunManado/HO
KRIMINAL DALAM SEPEKAN - Sejumlah kasus kriminal terjadi di beberapa daerah di Sulawesi Utara (Sulut) dalam sepekan terakhir. Berikut rangkuman sejumlah berita kriminal yang tayang di portal tribunmanado.co.id sejak Minggu (19/10/2025) hingga Minggu (26/10/2025).  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kasus kriminal terjadi di beberapa daerah di Sulawesi Utara (Sulut) dalam sepekan terakhir.

Terbaru, terjadi penikaman di Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung.

Pelaku tidak terima ditegur hingga melakukan penganiayaan dengan sajam kepada korban. 

Berikut rangkuman sejumlah berita kriminal yang tayang di portal tribunmanado.co.id sejak Minggu (19/10/2025) hingga Minggu (26/10/2025). 

1. Penikaman di Girian Bitung Sulawesi Utara, Korban Ditikam 2 Pelaku, Berawal Ditegur Berteriak

Seorang pemuda berusia 26 tahun menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Korban, berinisial VL, merupakan warga Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Menurut keterangan Kasat Reskrim insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 03.30 WITA.

Berawal dari korban yang menegur teriakan yang dinilai mengganggu masyarakat.

"Kejadian bermula ketika korban menegur sekelompok pemuda yang berteriak-teriak usai menghadiri pesta karena dianggap mengganggu ketenangan warga sekitar," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2016 ini.

Namun, teguran tersebut justru memicu keributan.

“Dalam perkelahian tersebut, pelaku AA mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari belakang. Tak lama, pelaku VT juga menusuk korban dari arah depan hingga mengenai pelipis kiri,” jelas AKP Ahmad.

Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri.

Aksi cepat dilakukan Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh Katim Aiptu George Tein Buka.

Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu AA (18) dan VT (23).

Lebih lanjut Kasat katakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved