Kriminal Sulawesi Utara
Jenazah Djoni Korban Penikaman Dibawa ke Rumah Duka Sore Hari
Djoni Liey (47) yang merupakan korban penikaman di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Sulawesi utara dibawa pulang hari ini Senin, (27/05/2019)
Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Djoni Liey (47) yang merupakan korban penikaman di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Sulawesi utara dibawa pulang hari ini Senin, (27/05/2019) setelah diautopsi.
Jenazahnya dibawa sekitar pukul 01.00 dini hari ke RS Bhayangkara Manado.
Jenazah Djoni dikeluarkan dari ruang autopsi Pukul 17.00 Wita.
Semua teman dan dan keluarga korban menunggu jenazah korban untuk dimasukkan kedalam mobil Ambulance.
Jenazah Djoni dimandikan terlebih dahulu sebelum dibawa.
Autopsi berlangsung selama dua jam.
Sampai saat ini hasil otopsi masih di tangan penyidik.
Akan dimakamkan di Desa Kembes pada hari Rabu (29/05) karena harus menunggu istri dan anaknya dari Biak.
Untuk pelakunya sudah menyerahkan diri, dari keterangan pelaku juga ternyata pisau yang digunakan bukan miliknya. Sehingga sampai saat ini Polisi masih mengejar pemilik dari pisau tersebut.
Tersangka Menyerahkan Diri
Lelaki Djoni Liey (49) tewas dengan satu tikaman di dada kanan.
Ia merupakan warga Desa Kembes Dua, Jaga V, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Korban ditikam lelaki JM alias Je (30).
Je merupakan warga yang sama dengan korban, menggunakan pisau besi putih milik temannya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (27/05/2019) dini hari, sekitar pukul 01.15 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jenazah-djoni-korban-penikaman-segera-dibawah-ke-kembes.jpg)