Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Joel Tanos

Fakta-fakta yang Terungkap saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Joel Tanos

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Joel Tanos digelar pada Jumat 10 Oktober 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Rhendi Umar
REKONSTRUKSI - Kolase foto-foto rekonstruksi kasus pembunuhan Joel Tanos, Jumat (10/10/2025). Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut fakta-fakta yang terungkap saat rekonstruksi kasus pembunuhan Joel Tanos.

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Joel Tanos digelar pada Jumat (10/10/2025).

Pelaksanaan rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di salah satu rumah yang ada di Jalan Sion, Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Manado, Sulut.

Rekonstruksi tersebut melibatkan Tim Resmob Polda Sulut, Tim Inafis, serta jajaran kepolisian lainnya.

Tujuan untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut.

Seperti apa proses rekonstruksi kasus tersebut?

Berikut fakta-faktanya:

1. Joel Tanos Ditikam pada Adegan ke-25

Puncak tragedi terjadi pada adegan ke-25.

Joel Tanos ditikam di bagian perut dan dada oleh tersangka Ervannsio D. Siging.

Saat itu posisi mereka berdiri.

Saksi Stefanus Mandey berada di tengah mencoba melerai.

Setelah ditikam, Joel tersungkur di atas sofa.

Namun situasi belum berhenti di situ.

Dalam adegan lanjutan, Joel sempat menendang Ervannsio hingga terjatuh, tetapi kemudian Ervannsio kembali bangkit dan melancarkan tikaman kedua ke arah Joel, yang akhirnya roboh tak berdaya.

2. Ada Pesan Singkat Sekali Lihat

Joel sempat mencari keberadaan Stefani di rumahnya.

Ia bahkan mengintip dari balik kaca, namun tidak menemukannya.

Pada adegan ke-17, diperlihatkan bahwa Joel bersama saksi Stefanus Mandey mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi dari Stefanus melalui pesan WhatsApp berfitur “sekali lihat”.

Di pesan singkat itu dikabarkan bahwa kekasih Joel, Stefani Goni berada di tempat tersebut.

Ketegangan memuncak di adegan ke-18, ketika korban Joel menendang pintu rumah di lokasi kejadian.

Aksi itu memicu kemarahan dua tersangka, yakni Abdul R. Awasi alias Alo dan Ervannsio D. Siging.

Keduanya merasa tersinggung hingga terjadi perkelahian yang berujung pada pembunuhan Joel Tanos.

3. Pacar Joel Tanos, Stevani Goni Muncul

Stefani Goni terlihat pada adegan ke-12 dalam rekonstruksi kasus tersebut.

Dia muncul dengan penampilan modis, mengenakan kaos hitam, celana cokelat dan memakai topi berwarna hitam.

Stefani Goni memperagakan tindakan sedang mengangkat telepon genggam (handphone) seolah-olah menelpon seseorang di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan Sion Laundry, Jalan Sario, Kota Manado.

Lanjut ke adegan ke-13, Stefani tampak berbonceng tiga dengan dua saksi lainnya, yakni Anugerah Jaya dan Claudia Rawung. 

Pada momen itu, suasana sempat riuh oleh teriakan warga yang menonton jalannya rekonstruksi

Awal Kasus

Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di  Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (4/8/2025) lalu.

Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, pada Senin dini hari korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado, kemudian mengambil obat di rumah pacar korban. 

Setelah itu keduanya pergi ke rumah teman mereka di Sario, lalu ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Setelah itu pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor.

Sementara itu di rumah teman mereka, di Sario tersebut, kedua tersangka minum miras, sekitar pukul 04.30 Wita. 

Tersangka EDS sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, kemudian kembali ke rumah tersebut dan melanjutkan minum miras.

Lalu sekitar pukul 07.00 Wita, pacar korban dan teman korban yang akan mengantarnya pulang, singgah di rumah tersebut, di mana saat itu beberapa saksi dan kedua tersangka sedang minum miras.

Pada saat yang sama, korban bersama temannya mencari pacarnya di rumahnya, di Karombasan, namun tidak ada. Hingga korban mendapat informasi bahwa pacarnya berada di sebuah rumah di wilayah Sario tersebut.

Sekitar pukul 07.30 Wita, saat itu pacar korban sedang duduk di dalam rumah tersebut, korban bersama temannya datang. 

Korban lalu membuka pintu, hingga pintu pun terdorong dan mengenai badan AMR yang berada di belakang pintu.

Tersangka AMR lalu terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi perkelahian. Melihat hal tersebut, tersangka EDS langsung mengeluarkan pisau badik dari dalam tas.

Ketika AMR akan membalas untuk memukul korban, EDS langsung menusuk korban beberapa kali. 

Korban yang terluka cukup parah lalu keluar rumah, dan ketika masih di teras, AMR memukuli korban hingga terjatuh.

Sekitar pukul 07.40 Wita, korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Manado oleh teman-temannya.

Namun sekitar pukul 08.10 Wita, korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya yakni dada sebelah kiri, leher, punggung, dan dagu.

Sementara itu petugas gabungan yang mendapat informasi adanya kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Tim gabungan terdiri dari Resmob Polda Sulut, Resmob Polresta Manado, dan Polsek Sario, berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah Sario, beberapa saat usai kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pisau milik tersangka EDS, 1 buah handphone milik tersangka EDS, 1 buah handphone milik AMR, 1 buah tas selempang, pakaian milik korban, dan 2 buah sepeda motor.

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved