Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Joel Tanos

Rekontruksi Digelar, Korban Joel Tanos Sempat Lakukan Hal Ini pada Pelaku Alo dan Evan, Adegan 20-23

Rekontruksi pembunuhan digelar di TKP, area Sario, Manado pada Jumat (10/10/2025). Korban Joel Tanos sempat melawan pelaku Alo dan Evan.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Rhendi Umar/TribunManado.co.id
REKONTRUKSI - Kegiatan rekontruksi pembunuhan Joel Tanos digelar di TKP, area Sario, Kota Manado, Jumat (10/10/2025). Korban Joel Tanos sempat melawan pelaku Alo dan Evan saat reka adegan 20 dan 23. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos di area TKP, wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (10/10/2025).

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (4/8/2025) lalu.

Rekonstruksi tersebut melibatkan Tim Resmob Polda Sulut, Tim Inafis, serta jajaran kepolisian lainnya, dengan tujuan untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut.

Puluhan adegan diperagakan oleh pelaku hingga saksi.

Beberapa adegan menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana situasi memanas hingga berujung pada penikaman yang menewaskan korban Joel Tanos.

Salah satu adegan penting yakni adegan ke-15, ketika korban Joel sempat mencari saksi Stefani Goni di rumahnya dan mengintip dari balik kaca, namun tidak menemukannya.

Selanjutnya, pada adegan ke-17, korban Joel bersama saksi Stefanus Mandey menuju lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari Stefanus lewat pesan singkat WhatsApp dengan fitur “sekali lihat”.

Informasi itu menyebutkan bahwa Stefani Goni berada di TKP.

Ketegangan pun mulai meningkat pada adegan ke-18, saat Joel menendang pintu rumah di lokasi kejadian.

Amarah kedua pelaku, yakni Abdul R. Awasi alias Alo dan Ervannsio D. Siging alias Evan, naik karena aksi korban Joel Tanos.

Mereka merasa tersinggung hingga terjadi perkelahian dengan korban.

Dalam adegan ke-20, diperlihatkan korban Joel memukul tersangka Alo di bagian kanan mata.

Kemudian adegan ke-23, Joel Tanos menendang bagian perut tersangka Ervannsio.

Puncak peristiwa terjadi pada adegan ke-25, di mana tersangka Evan menikam korban Joel di bagian perut dan dada.

Saat itu posisi mereka berdiri. Saksi Stefanus Mandey berada di tengah sembari mencoba melerai. 

TIKAM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (4/8/2025) lalu.
REKONSTRUKSI - Tersangka Ervannsio D. Siging alias Evan saat memperagakan adegan rekonstruksi. Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos, di area TKP, wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (10/10/2025). (Tribun Manado/Rhendi Umar)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved