Kasus Dana Hibah GMIM
Ketika Pengacara Tertidur di Ruang Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
Seorang pengacara tampak tertidur saat mendengarkan kesaksian yang sangat panjang dari saksi yang dihadirkan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen
Asisten I Pemprov Sulut Denny Mangala
Sekretaris Umum GMIM Evert Tange
Terdakwa hingga Modus Kasus
Lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:
Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM

Kasus ini berawal dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah pada tahun anggaran 2020 hingga 2023 senilai total Rp21,5 miliar.
Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan.
Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8,9 miliar.
Modus yang dilakukan yaitu Mark-up penggunaan dana.
Hal itu menyebabkan penggunaan dananya tidak sesuai peruntukan.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan surat terkait pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. (Art)
-
Baca juga: Sisi Lain Sidang Dana Hibah GMIM di PN Manado: Hujan Seharian namun Suasana Hangat hingga Malam
Sisi Lain Sidang Kasus Dana Hibah GMIM di PN Manado: Keterangan Saksi Panjang, Pengacara Ketiduran |
![]() |
---|
Nama AGK dan Fereydi Disebut Saksi Gabby Tuelah Mendesak Ketua Sinode GMIM untuk Pakai Dana Hibah |
![]() |
---|
Sisi Lain Sidang Dana Hibah GMIM di PN Manado: Hujan Seharian namun Suasana Hangat hingga Malam |
![]() |
---|
Fakta Sidang Dana Hibah GMIM: Surat Rekomendasi Pergi ke Jerman Ditandatangani Wagub Sulut Kala Itu |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Dana Hibah GMIM, Surat Rekomendasi Pemprov Sulut Untuk Keberangkatan ke Jerman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.