Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara: 7 Polisi Sulut ke Afrika Tengah, Sisi Lain Sidang Dana Hibah GMIM

Ada 3 berita populer Sulawesi Utara yang dirangkum editor Tribun Manado, Selasa 7 Oktober 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase foto Tribun Manado/Arthur Rompis/Polres Bolmong/Humas Polda Sulut
BERITA POPULER - Tim Resmob Raja Bogani yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU M.S. Mentu, S.I.P., mengamankan satu unit mobil tangki biru dengan nomor polisi DB 8083 LP yang bermuatan 8.000 liter BBM solar dan diduga akan dikirim secara ilegal ke Provinsi Gorontalo. 7 Personel Polda Sulawesi Utara yang akan menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Afrika Tengah. Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (6/10/2025). Berikut berita populer Sulawesi Utara hari ini Selasa 7 Oktober 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan berita populer Sulawesi Utara yang tayang di TribunManado.co.id.

Ada 3 berita populer Sulut yang dirangkum editor Tribun Manado, Selasa 7 Oktober 2025.

Tiga berita populer tersebut banyak dibaca oleh pembaca setia Tribun Manado.

Lalu berita apa saja yang populer di Sulawesi Utara?

Berikut selengkapnya:

1. 7 Personel Polda Sulut akan Berangkat Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah, Ini Nama-namanya

Berikut daftar nama 7 personel Polda Sulawesi Utara yang akan menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tujuh personel Polda Sulut tersebut akan berangkat ke Republik Afrika Tengah.

Mereka terpilih sebagai bagian dari Pasukan Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA.

Siapa saja mereka?

Berikut selengkapnya:

1. Ipda Leidy Rati Rantung – Ditlantas Polda Sulut

2. Briptu Puja S. Tarmuji – Biro SDM Polda Sulut

3. Briptu Agista Ambar Wibawanti – Satbrimob Polda Sulut

Baca Selengkapnya KLIK INI

2. 8.000 Liter Solar Diduga Ilegal Gagal Sampai Gorontalo, Mobil Dicegat Polisi saat di Bolmong Sulut

Satu unit mobil tangki biru dengan nomor polisi DB 8083 LP bermuatan 8.000 liter BBM Solar dicegat polisi saat berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara

Mobil tangki yang diketahui hendak ke Provinsi Gorontalo itu dicegat oleh Tim Resmob Raja Bogani, Polres Bolmong.

Kasat Reskrim Iptu M.S. Mentu mengatakan, awalnya Resmob Raja Bogani melaksanakan kegiatan pengawasan distribusi BBM di wilayah hukum Polres Bolmong.

Saat itu, petugas mencurigai sebuah kendaraan tangki yang melintas dan segera melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan distribusi BBM secara lengkap dan sah," jelas IPTU M.S. Mentu ketika dikonfirmasi Selasa (7/10/2025)

Iptu M.S Mentu yang diketahui memimpin langsung operasi ini mengatakan, penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa solar tersebut rencananya akan dibawa ke Gorontalo tanpa prosedur distribusi resmi

“Informasi awal yang kami terima menyebutkan ada kendaraan tangki bermuatan solar akan melintasi wilayah Bolmong. 
Saat dilakukan pemeriksaan, dokumen yang ditunjukkan tidak sesuai, sehingga kendaraan tersebut kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjutnya, kendaraan tangki beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolmong. 

Baca Selengkapnya KLIK INI

3. Sisi Lain Sidang Kasus Dana Hibah GMIM di PN Manado: Keterangan Saksi Panjang, Pengacara Ketiduran

Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kepada Sinode GMIM terus bergulir di Pengadilan Negeri Manado, yang berlokasi di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Meski diwarnai ketegangan dan suasana panas, di sisi lain, sidang juga menyuguhkan sejumlah momen unik dan mengundang tawa.

Berdasarkan pantauan Tribunmanado.com, seorang pengacara tampak tertidur saat mendengarkan kesaksian yang sangat panjang dari saksi yang dihadirkan.

Kesaksian tersebut menjelaskan secara rinci alur dana hibah, namun tidak berkaitan langsung dengan terdakwa yang dibelanya.

Ada pula pengacara yang mengaku tidak tidur selama dua hingga tiga hari karena harus membaca surat dakwaan yang sangat tebal, mencapai 1.500 halaman.

“Surat dakwaan sangat panjang, terdiri dari tiga rim kertas. Satu rim itu 500 lembar, jadi total ada 1.500 lembar,” ungkap pengacara Vebry Tri Hariyadi, yang menjadi kuasa hukum terdakwa Steve Kepel, pada Selasa (7/10/2025).

Tumpukan surat dakwaan tersebut, bila disusun di atas meja, tampak sangat tinggi. Jaksa bahkan harus membawa dokumen tersebut dengan enam buah kotak kabinet.

Hal menarik lainnya adalah beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku berpendidikan tinggi dan berpengalaman luas, namun saat bersaksi justru tampak bingung dan memberikan jawaban tidak meyakinkan.

Baca Selengkapnya KLIK INI

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved