Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Daftar Nama Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM masih terus menjadi sorotan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribunmanado/Arthur Rompis
SIDANG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (6/10/2025). Sebanyak 5 saksi dihadirkan dalam sidang lajutan hari ini. 

Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra

Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi

Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III

Hein Arina – Ketua Sinode GMIM

Pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023, Pemprov Sulut diketahui telah mengalokasikan, mendistribusikan, serta merealisasikan dana belanja hibah dalam APBD sebesar Rp 21,5 miliar. Namun, realisasi tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum dan/atau menyalahgunakan kewenangan.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 8,9 miliar.

Dalam kasus ini, modus operandi yang dilakukan antara lain mark-up dalam penggunaan dana, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, serta pertanggungjawaban yang fiktif.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebagai barang bukti. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved