Steven Liow Diperiksa
Diperiksa Polda Sulut, Steven Liow Yakin Ada Asas Praduga Tak Bersalah: Saya Baru Sadar
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk mantan Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Manado, penyalahgunaan anggaran tersebut terendus dalam program belanja media yang dikelola Dinas Kominfo Sulut pada tahun anggaran 2023–2024.
Pemprov Sulut awalnya mengalokasikan sekitar Rp7,9 miliar per tahun untuk kegiatan publikasi dan kerja sama media.
Namun, dana itu telah habis hanya dalam waktu enam bulan, tepatnya pada pertengahan tahun (Juni).
Tidak berhenti di situ, Dinas Kominfo kemudian mengajukan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan dan kembali disetujui sebesar Rp8,9 miliar.
Alhasil, total anggaran yang dikelola dinas tersebut membengkak menjadi sekitar Rp15 miliar — jauh di atas pagu awal.
Temuan itu memunculkan dugaan kuat bahwa penyalahgunaan anggaran telah direncanakan sejak awal oleh sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas Kominfo.
Indikasi adanya perencanaan matang kini menjadi fokus utama penyidik dalam menelusuri siapa saja pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana publik dalam jumlah besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan informasi dan komunikasi pemerintahan. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Mor Bastiaan Resmi Nahkodai Demokrat Sulut, Akademisi Unsrat Nilai Strategi untuk Konsolidasi Partai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.