Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Sulawesi Utara Segera Ada Tersangka, Polda Tunggu Hasil Audit

Penyidik Polda Sulut menyatakan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado
TUNGGU HASIL - Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Jalan Bethesda, Sario, Manado, Sulut. Penyidik Polda Sulut menyatakan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di dinas Kominfo Sulut tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara kini tengah jadi sorotan.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.

Penyidik Polda Sulut menyatakan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasus tersebut kini telah berada di tahap penyidikan.

Saat ini penyidik fokus menunggu hasil audit resmi dari BPKP sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP untuk memperkuat proses penyidikan," ungkap Kombes Winardi kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Katanya, langkah selanjutnya adalah penetapan tersangka.

"Jika hasil itu sudah keluar, langkah berikutnya tentu adalah penetapan tersangka,” jelas Kombes Winardi.

Winardi menegaskan, penyidik telah mengantongi berbagai bukti dan keterangan yang menguatkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam program di Dinas Kominfo

“Proses penyidikan masih terus berjalan, kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Dari informasi yang diterima Tribun Manado, penyalahgunaan anggaran ini mulai terendus dari program belanja media yang dikelola oleh Dinas Kominfo Sulut pada tahun anggaran 2023–2024.

Berdasarkan dokumen anggaran, Pemprov Sulut awalnya mengalokasikan sekitar Rp 7,9 miliar setiap tahunnya untuk kegiatan publikasi dan kerja sama media. Namun, yang mencurigakan, dana tersebut telah habis hanya dalam kurun waktu enam bulan, tepatnya pada pertengahan tahun (Juni).

Tidak berhenti di situ, Dinas Kominfo kemudian kembali mengajukan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan dan kembali disetujui sebesar Rp 8,9 miliar.

Alhasil, total anggaran yang dikelola oleh dinas tersebut membengkak menjadi sekitar Rp 15 miliar jauh di atas pagu awal yang telah ditetapkan.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa penyalahgunaan anggaran telah direncanakan sejak awal oleh sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas Kominfo

Indikasi adanya perencanaan matang itu kini menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam menelusuri siapa saja pihak yang terlibat.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana publik dalam jumlah besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan informasi dan komunikasi pemerintahan. 

Dengan perkara ini telah memasuki tahap penyidikan, masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, termasuk penetapan tersangka yang diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Eks Kadis Kominfo Sulut Diperiksa Polda Sulut

Sebelumnya eks Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara Evans Steven Liow diperiksa Polda Sulut.

Dia menjalani pemeriksaan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Jumat (22/8/2025) lalu.

Setelah diperiksa Steven Liow memberikan keterangan kepada awak media.

Liow secara terang-terangan menyebut bahwa dirinya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tupoksi.

"Saya bersyukur kepada Tuhan cuma 1, ketika diperiksa Inspektorat dan BPK RI itu tidak ada kerugian negara, itu yang kita bersyukur kepada Tuhan," jelas Liow.

Katanya, jika selama ini memang ada tindakan korupsi maka itu sudah terdeteksi Inspektorat dan BPK RI.

"Boleh kalian tanya ke BPK RI dan Inspektorat, jangan ada teman media lain yang tidak memuat berita berimbang," ujar Mantan Pjs Bupati Minsel.

Liow pun mengklaim selama bertugas, dia banyak menyelamatkan sejumlah pekerja media di Sulut.

"Kalian tidak tahu di tahun 2023 itu pasca Covid, banyak kita selamatkan tenaga kerja yang bekerja di media dan pada akhirnya kerja sama media 2023-2025 tersendat karena kasus itu. Jadi jangan kita lagi menyelamatkan keluarga wartawan," jelasnya.

Dia pun mengaku senang penyidik memeriksanya dengan begitu baik dan bersahaja.

"Saya senang dan saya rasa nyaman pemeriksaan ini," jelasnya.

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved