Kasus Dana Hibah GMIM
Kesaksian Sekretaris BPMS GMIM dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Sekretaris Umum Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Evert Tangel turut hadir menyampaikan kesaksian.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Pertanyaan juga diajukan terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sulut dan GMIM.
Saat ditanya tentang proposal pengajuan hibah, Tangel menyatakan bahwa, setahunya, proposal tersebut memang ada.
Saat ditanyai dalam pemeriksaan silang oleh kuasa hukum Hein Arina, ia menjawab serupa.
Bahwa proposal itu ada.
Selain Evert Tangel, dalam sidang kali ini juga hadir saksi bernama Gerry.
Gerry merupakan Bendahara Panitia Perkemahan Pemuda GMIM.
Kesaksian Gerry yang juga merupakan Penatua ini ditujukan kepada terdakwa Steve Kepel yang adalah mantan Sekprov Sulut dan Ketua Sinode GMIM Hein Arina.
Diketahui sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kepada GMIM sudah menghadirkan 27 saksi.
Diantaranya mantan Wagub Sulut Steven Kandouw, sejumlah pejabat Pemprov Sulut, pensiunan pejabat Pemprov Sulut, staf dari BKAD serta Biro Kesra.
Sidang Rabu (1/10/2025) menghadirkan saksi dari GMIM.
(TribunManado.co.id/Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dugaan Dana Hibah GMIM, Pendeta dan Penatua Jadi Saksi |
![]() |
---|
Dalam Keadaan Sakit, Sekum GMIM Evert Tangel Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah di PN Manado |
![]() |
---|
Asisten I Pemprov Sulut Denny Mangala Jadi Saksi Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Nama-nama Saksi yang Telah Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Daftar Nama Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.