Uang Palsu di Manado
Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pineleng Minahasa Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Heru ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Kamis (18/09/2025).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
- 28 lembar pecahan 5000 rupiah (Rp.14.000)
- 24 lembar pecahan 10.000 rupiah (Rp.240.000)
- 27 lembar pecahan 20.000 rupiah (Rp.540.000)
- 190 lembar pecahan 50.000 rupiah (Rp.9.500.000)
-28 lembar pecahan 100.000 rupiah (Rp.2.800.000)
Jumlah : 13.303.000 Rupiah.
Ciri-ciri Uang Palsu
Ciri-ciri uang palsu dapat dikenali melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Ciri-ciri umum uang palsu adalah warnanya pucat, terasa kasar jika disentuh, gambar dan tulisan tidak jelas, tinta tidak berubah warna, tidak ada tanda air, dan tidak ada benang pengaman.
1. Dilihat
Warna:
Uang palsu memiliki warna yang pucat, luntur, atau tidak cerah seperti uang asli.
Tinta:
Tinta pada uang palsu, terutama pada tulisan dan angka nominal, tidak akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Benang Pengaman:
Benang pengaman pada uang palsu tidak akan terlihat utuh atau tidak menunjukkan perubahan warna saat dilihat dari sudut berbeda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.