Uang Palsu di Manado
Kronologi Penjual Emas di Pasar 45 Manado Ditipu Uang Palsu 11,2 Juta, Korban Sebut Ciri-Ciri Pelaku
Korbannya adalah Nining Lakoro, penjual emas yang sehari-hari berjualan di depan Golden Swalayan, kawasan Pasar 45.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penipuan bermodus pembelian emas menggunakan uang palsu yang terjadi kawasan Pasar 45, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Korbannya adalah Nining Lakoro, penjual emas yang sehari-hari berjualan di depan Golden Swalayan, kawasan Pasar 45.
Kronologi
Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.
Menurut keterangan Nining, pelaku sudah sempat datang ke lapaknya sejak sore hari.
"Kala itu ia tanya tanya, menawar dan tiba-tiba ia pergi, katanya mau jemput sang istri," cerita Nining.
Malam harinya, pelaku kembali lagi.
Saat itu Nining sebenarnya sudah berniat menutup kios, namun ia tetap melayani karena pelaku sudah datang sebelumnya.
"Tapi karena ia sudah datang sebelumnya, jadi saya layani," ujarnya.
Pelaku kemudian memilih perhiasan, yaitu gelang bangkok emas seberat 5,16 gram dan cincin bunga emas seberat 3,47 gram.
Ia menyerahkan segepok uang Rp50 ribu yang dibungkus dengan kertas bank.
"Waktu itu saya tawarkan buat surat sebagai bentuk pernyataan bahwa ini emas bukan titanium, tapi ia menolak," kata Nining.
Karena kondisinya sedang sakit di bagian lengan, Nining meminta bantuan temannya untuk menghitung uang tersebut.
Namun, ketika uang masih dihitung, pelaku langsung melarikan diri.
Nining kemudian memeriksa lebih teliti uang yang diterimanya. Hasilnya mengejutkan: uang itu ternyata palsu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.