Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal Sulut

5 Kasus Kriminal Heboh di Sulut: 55 Gram Sabu Gagal Diedar hingga 3 Orang Jadi Korban Pembunuhan

Berita tersebut sudah tayang di Tribunmanado.co.id dan menjadi berita populer yang paling banyak dibaca  hingga hari ini Minggu 28 September 2025

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Dok.Kasat Reskrim Polres Bitung
KASUS PEMBUNUHAN - Foto Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari dan pelaku pembunuhan di Manembo-Nembo Bitung, Polisi ungkap motif pembunuhan. 

Saat ini, terduga pengedar beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini dalam pengembangan lanjut untuk mengungkap asal dan jaringan sabu.

"Polda Sulut beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” pungkasnya.

2. Pembunuhan di Bitung

Polres Bitung mengungkap kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi pada Kamis dini hari, 25 September 2025, sekitar pukul 03.15 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban SS (54) meninggal.

Pihak kepolisian mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama berinisial RT alias R, yang masih berusia 16 tahun. 

Pelaku ditangkap pada Kamis malam, beberapa jam setelah kejadian.

Hal itu dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Ari saat dihubungi, Sabtu 27 September 2025 pagi.

Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan bermula dari ketidaksenangan setelah diberhentikan oleh korban saat berpapasan di jalan.

"Pelaku emosi saat diberhentikan korban, dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik," ungkap AKP Ahmad Ari.

3. Pembunuhan di Minahasa

Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kasus penikaman yang berujung kematian ini terjadi tepatnya di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Kamis (25/9/2025).

Kejadian tragis ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang, SH.

"Benar terjadi pembunuhan," ujar Aipda Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).

Hendra menjelaskan, tersangkanya berjumlah dua orang dengan inisial KV alias Kevin dan SS alias Sivra.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved