Kasus Dana Hibah GMIM
Kuasa Hukum Terdakwa Steve Kepel Tegaskan Kliennya Tidak Ada Peran dalam Pencairan Dana Hibah GMIM
Febri Tri Hariyada, kuasa hukum Steve Kepel mengatakan, dalam sidang terbukti bahwa kliennya tidak memiliki peran dalam pencairan dana hibah.
|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Arthur Rompis/TribunManado.co.id
SIDANG - Suasana sidang kedua kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM yang berlangsung di ruang sidang Prof Dr Muhammad Hatta Ali SH MH, Jalan Prof. Dr. Mr. Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (10/9/2025). Dalam persidangan tersebut, Febri Tri Hariyada, kuasa hukum Steve Kepel mengatakan, dalam sidang terbukti bahwa kliennya tidak memiliki peran dalam pencairan dana hibah.
Korupsi adalah sikap penyelewengan, penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, yang dilakukan di lembaga pemerintah atau swasta dan melanggar hukum atau norma moral.
Penggelapan uang negara atau perusahaan, penerimaan suap dan melanggar tugas resmi untuk mencari keuntungan status atau materi, dipahami sebagai tindak korupsi.
Hal tersebut sesuai dengan isi dakwaan dari Polda Sulut.
"Jadi tak ada istilahnya klien kami turut menikmati secara pribadi," kata Franklin. (Art/Ren)
-
Baca juga: Kompak Pakai Putih, Keluarga Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM Saling Menguatkan di Ruang Sidang
Halaman 4 dari 4
Tags
Michael Jacobus
kuasa hukum
pengacara
Jefry Korengkeng
Steve Kepel
Febri Tri Hariyada
terdakwa
dana hibah
GMIM
korupsi
sidang
Pengadilan Negeri Manado
multiangle
Meaningful
Berita Terkait: #Kasus Dana Hibah GMIM
Sudah 26 Saksi Hadir dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Olly Dondokambey dan Rio Berhalangan |
![]() |
---|
Bak Nonton Bareng, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Ramai Pengunjung, PN Manado Siapkan Layar |
![]() |
---|
Pengakuan Bendahara Panitia Perkemahan Pemuda GMIM di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Ada Dugaan Tanda Tangan Palsu dalam Kasus Dana Hibah, Ini Pengakuan Bendahara Panitia PKPG GMIM |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang, Ada Tanda Tangan Palsu di Surat Pernyataan Tanggung Jawab Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.