Berita Nasional
Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR
Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sebuah perkumpulan aktivis perempuan dari Sabang hingga Merauke turut angkat suara.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, adalah potret brutalitas polisi.
Di ruang publik yang saat itu dipenuhi massa aksi yang menuntut pencabutan fasilitas dan tunjangan DPR serta pemenuhan hak-hak buruh, Brimob hadir bukan untuk menjaga keamanan, melainkan untuk menghantam dan melukai. Akibat tindakan brutal itu, Affan yang bahkan tidak ikut aksi menjadi korban.
Tragedi ini menunjukkan bahwa ketika kekerasan dijadikan cara bernegara dan impunitas terus dibiarkan, siapa pun bisa jadi sasaran.
Oleh karena itu, Jaringan Perempuan Pembela HAM menyatakan sikap:
1. Kami mengecam keras tindakan Brimob yang mengemudikan mobil rantis dan melindas rakyat. Mobil itu dibeli dari uang pajak rakyat, uang yang seharusnya digunakan untuk melindungi kehidupan, bukan melukai. Aparat yang seharusnya melindungi, tetapi malah membuat rakyat takut.
Kalau seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja saja bisa menjadi korban, siapa sebenarnya yang aman di negeri ini?
Ketika aparat yang digaji dan dibiayai rakyat justru berbalik menjadi alat kekerasan, itu artinya menunjukkan secara terang-terangan sikap pengkhianatan, yaitu pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, terhadap keadilan, dan terhadap rakyat.
Indonesia disebut sebagai negara demokratis ke-3 terbesar di dunia.
Namun kenyataannya, rakyat yang bersuara malah dibungkam, padahal kritik adalah tanda kepedulian. Demokrasi ini ternyata masih milik segelintir orang yang berkuasa.
2. Jaringan PPHAM menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan brutal ini.
Kekerasan tidak bisa dinormalisasi. Kekuasaan tidak boleh kebal hukum.
Berdukacita atas jatuhnya korban jiwa Bernama Affan Kurniawan, serta seluruh masa aksi yang mengalami korban luka dan yang di tahan oleh aparat kepolisian.
Kami mengecam dan mengutuk aksi repetitas dan brutalitas yang di lakukan aparat kepolisian sehingga menimbulkan korban jiwa saat aksi masa.
3. Mendesak Pemerintah dan Kapolri untuk mengusut tuntas kejadian ini secara transparan, menghukum pelaku tanpa tebang pilih, serta bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban.
4. Proses hukum dan proses etik bagi Tim kepolisian yang melakukan penjagaan (yang memberikan perintah), saat berjalan nya aksi pembubaran harus bertanggungjawab sesuai hukum.
pernyataan sikap
Jaringan Perempuan Pembela HAM
Keadilan untuk Affan
DPR
Tunjangan DPR
Yudith Sahureka
P3 IPPI Sulut
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
BRIN Temukan Potensi Sesar Aktif di Semarang, Demak, dan Kendal: Peringatan Dini Ancaman Gempa Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.