Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR

Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sebuah perkumpulan aktivis perempuan dari Sabang hingga Merauke turut angkat suara.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
PERNYATAAN SIKAP - Berikut ini lengkap isi pernyataan sikap dari Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) atas kenaikan tunjangan DPR RI hingga kematian ojol Affan. Jaringan tersebut merupakan perkempulan aktivis perempuan di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR 

Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, adalah potret brutalitas polisi.

Di ruang publik yang saat itu dipenuhi massa aksi yang menuntut pencabutan fasilitas dan tunjangan DPR serta pemenuhan hak-hak buruh, Brimob hadir bukan untuk menjaga keamanan, melainkan untuk menghantam dan melukai. Akibat tindakan brutal itu, Affan yang bahkan tidak ikut aksi menjadi korban.

Tragedi ini menunjukkan bahwa ketika kekerasan dijadikan cara bernegara dan impunitas terus dibiarkan, siapa pun bisa jadi sasaran.

Oleh karena itu, Jaringan Perempuan Pembela HAM menyatakan sikap:

1. Kami mengecam keras tindakan Brimob yang mengemudikan mobil rantis dan melindas rakyat. Mobil itu dibeli dari uang pajak rakyat, uang yang seharusnya digunakan untuk melindungi kehidupan, bukan melukai. Aparat yang seharusnya melindungi, tetapi malah membuat rakyat takut.

Kalau seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja saja bisa menjadi korban, siapa sebenarnya yang aman di negeri ini?

Ketika aparat yang digaji dan dibiayai rakyat justru berbalik menjadi alat kekerasan, itu artinya menunjukkan secara terang-terangan sikap pengkhianatan, yaitu pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, terhadap keadilan, dan terhadap rakyat.

Indonesia disebut sebagai negara demokratis ke-3 terbesar di dunia.

Namun kenyataannya, rakyat yang bersuara malah dibungkam, padahal kritik adalah tanda kepedulian. Demokrasi ini ternyata masih milik segelintir orang yang berkuasa.

2. Jaringan PPHAM menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan brutal ini.

Kekerasan tidak bisa dinormalisasi. Kekuasaan tidak boleh kebal hukum.

Berdukacita atas jatuhnya korban jiwa Bernama Affan Kurniawan, serta seluruh masa aksi yang mengalami korban luka dan yang di tahan oleh aparat kepolisian. 

Kami mengecam dan mengutuk aksi repetitas dan brutalitas yang di lakukan aparat kepolisian sehingga menimbulkan korban jiwa saat aksi masa.

3. Mendesak Pemerintah dan Kapolri untuk mengusut tuntas kejadian ini secara transparan, menghukum pelaku tanpa tebang pilih, serta bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban.

4. ⁠Proses hukum dan proses etik bagi Tim kepolisian yang melakukan penjagaan (yang memberikan perintah), saat berjalan nya aksi pembubaran harus bertanggungjawab sesuai hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved