Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Sangihe

Bupati Sangihe Michael Thungari Pimpin Apel Perdana Maret, Tekankan Digitalisasi dan Penataan Aset

Menurut Thungari, bulan Maret menjadi momentum refleksi satu tahun perjalanan pemerintahan bersama wakil bupati. 

Tribun Manado/Dokumentasi Humas Pemda
APEL - Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memimpin apel kerja perdana bulan Maret 2026 yang dirangkaikan dengan apel kendaraan dinas di Lapangan Gelora Santiago, Kecamatan Tahuna Timur, Senin (2/3/2026). Dalam arahannya, bupati mengawali dengan ungkapan syukur karena seluruh jajaran pemerintah daerah dapat mengikuti apel dalam kondisi sehat dan penuh semangat pengabdian. 

Thungari menargetkan tahun 2026 sebagai tahun akselerasi digitalisasi pemerintahan yang terintegrasi, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector.

Dari sisi regulasi, ia mengungkapkan pemerintah daerah telah merampungkan lima Peraturan Bupati sebagai landasan program pembangunan dan meminta OPD mempercepat harmonisasi regulasi yang masih diperlukan.

Memasuki tahun kedua pemerintahan, fokus kinerja diarahkan pada pencapaian tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam dokumen perubahan Pemkab Sangihe 2025-2029.

Bupati menekankan bahwa keberhasilan pemerintah daerah harus diukur dari output dan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran.

Ia meminta setiap perangkat daerah menyelaraskan program dengan IKU, menurunkan target hingga level individu ASN melalui SKP, serta memperkuat evaluasi triwulanan berbasis outcome.

Dalam kesempatan itu, bupati juga mengungkapkan upaya advokasi ke sejumlah kementerian bersama DPRD untuk mendorong dukungan program prioritas, seperti penanganan kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta pengembangan sektor perikanan dan kelautan.

Namun ia mengingatkan bahwa peluang dukungan pusat harus diimbangi kesiapan teknis OPD melalui penyediaan data yang akurat dan perencanaan matang.

Sementara itu, pelaksanaan apel kendaraan dinas ditegaskan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari penertiban dan penguatan tata kelola aset daerah.

“Seluruh kendaraan dinas adalah aset resmi daerah yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Thungari.

Ia meminta pemeriksaan administrasi dan fisik kendaraan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menarik kendaraan yang masih dikuasai pejabat lama atau terindikasi disalahgunakan. Jika terdapat kendala, kepala perangkat daerah diminta segera melapor untuk ditindaklanjuti, termasuk melalui Satpol PP atau kepolisian.

Pada apel tersebut, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada ASN yang memasuki masa purnabakti serta SK kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi syarat.

Menutup sambutannya, Thungari menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program prioritas di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan geografis wilayah kepulauan.

Ia mengajak seluruh ASN terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan bekerja penuh tanggung jawab demi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved