Opini
Otokritik atas Turunnya Posisi Manado dalam Indeks Kota Toleran
Ketiadaan konflik bukanlah indikator utama toleransi. Justru, ia bisa menjadi tanda absennya ruang kritik, dialog, dan negosiasi yang sehat.
Oleh: Arhanuddin Salim
Dekan FTIK IAIN Manado
SETARA Institute merilis Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang mengukur tingkat toleransi di berbagai kota di Indonesia, Rabu 22 April 2026.
Hasilnya, Salatiga (Jawa Tengah) menempati peringkat pertama. Singkawang berada di posisi kedua. Disusul Kota Semarang di urutan ketiga.
Peringkat empat hingga 10 secara berurut ditempati Pematangsiantar, Bekasi, Kota Sukabumi, Magelang, Kediri, Tegal dan Ambon. Kota Manado tak masuk 10 besar. Kali ini Ibu kota Provinsi Sulawesi Utara berada di peringkat ke-11.
SETARA Institute mendefinisikan kota toleran sebagai kota yang memiliki visi dan rencana pembangunan yang inklusif, didukung regulasi yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi, serta kepemimpinan yang progresif.
Laporan tahunan IKT 2025 menjadi studi ke-9 yang disusun sejak pertama kali dipublikasikan, menghadirkan potret terbaru sekaligus refleksi atas perkembangan praktik toleransi di tingkat kota.
Penurunan posisi Kota Manado dalam IKT 2025 yang dirilis SETARA Institute tersebut, bukan sekadar data statistik yang bisa dilewati dengan sikap defensif atau romantisme masa lalu.
Ia adalah alarm epistemic, sebuah tanda bahwa ada yang sedang retak dalam konstruksi sosial toleransi yang selama ini kita banggakan.
Pertanyaannya bukan lagi: mengapa Manado keluar dari 10 besar kota toleran? Pertanyaan yang lebih jujur adalah: apakah kita selama ini benar-benar toleran, atau hanya merasa toleran?
Ilusi Toleransi
Manado selama ini hidup dalam narasi besar 'torang samua basudara', sebuah semboyan yang secara sosiologis berhasil meredam konflik terbuka.
Namun, dalam perspektif kritis, slogan ini berpotensi menjadi false consciousness, kesadaran semu yang menutupi ketimpangan, eksklusivisme, dan bahkan potensi diskriminasi yang tidak selalu tampak di permukaan (Saul McLeod, 2025).
Ketiadaan konflik bukanlah indikator utama toleransi. Justru, ia bisa menjadi tanda absennya ruang kritik, dialog, dan negosiasi yang sehat.
Dalam konteks ini, toleransi di Manado mungkin lebih bersifat coexistence tanpa engagement, hidup berdampingan tanpa sungguh-sungguh saling memahami.
Kita sedang menyaksikan transformasi religiusitas yang signifikan. Otoritas keagamaan tidak lagi terpusat pada institusi lokal, tetapi tersebar melalui media digital.
Wacana keagamaan yang masuk ke ruang-ruang privat masyarakat Manado kini tidak lagi selalu kontekstual, melainkan seringkali bersifat skripturalis, puritan, dan bahkan eksklusif.
Ironisnya, di tengah citra Manado sebagai kota toleran, benih-benih everyday intolerance mulai tumbuh secara halus, dalam bentuk ujaran, pilihan sosial, hingga preferensi ruang publik yang semakin tersegmentasi secara identitas.
Ini bukan intoleransi yang meledak, tetapi intoleransi yang merayap.
Masalah mendasarnya terletak pada kegagalan kita mentransformasikan toleransi dari modal sosial kultural menjadi sistem nilai yang terinstitusionalisasi.
Toleransi diwariskan, tetapi tidak diajarkan secara kritis. Ia dirayakan, tetapi tidak direfleksikan.
Dalam dunia pendidikan, misalnya, toleransi sering direduksi menjadi slogan normatif tanpa pendekatan pedagogis yang dialogis.
Pendidikan agama masih dominan dalam kerangka truth claim yang eksklusif, bukan shared ethics yang inklusif.
Akibatnya, generasi baru tidak mewarisi toleransi sebagai kesadaran, melainkan hanya sebagai tradisi, yang sewaktu-waktu bisa rapuh ketika berhadapan dengan ideologi yang lebih sistematis.
Hilangnya nama Kota Manado dari 10 besar IKT seharusnya memaksa kita keluar dari zona nyaman narasi kebanggaan.
Kita perlu berani melakukan otokritik sosial-religius: membongkar asumsi-asumsi lama, menguji ulang praktik keberagamaan, dan mengakui bahwa toleransi bukan identitas yang selesai, melainkan proses yang terus dinegosiasikan.
Jika tidak, kita akan terjebak dalam apa yang bisa disebut sebagai performative tolerance, toleransi yang hanya hidup dalam seremoni, pidato, dan simbol, tetapi tidak hadir dalam relasi sosial yang nyata (Mikko Lehtonen, 2018).
Dari Basis ke Struktur
Rekonstruksi toleransi di Manado harus dimulai dari dua arah sekaligus. Pertama, dari basis sosial: memperkuat kembali ruang-ruang perjumpaan lintas iman yang otentik, bukan sekadar formalitas.
Toleransi harus dialami, bukan hanya diklaim. Kedua, dari struktur institusional: menghadirkan kebijakan pendidikan, keagamaan, dan sosial yang secara sadar membangun kesadaran pluralisme.
Ini termasuk reformulasi pendidikan agama menuju pendekatan yang lebih reflektif, kontekstual, dan humanistik.
Kita perlu menolak kepuasan semu sebagai 'kota toleran'. Karena begitu toleransi dianggap sebagai sesuatu yang sudah selesai, di situlah ia mulai runtuh.
Manado hari ini sedang diuji, bukan oleh konflik besar, tetapi oleh kelalaian kecil yang terus berulang. Oleh diamnya kritik. Oleh absennya refleksi.
Jika kita tidak segera menyadarinya, maka kehilangan posisi dalam indeks hanyalah gejala awal dari kehilangan sesuatu yang jauh lebih mendasar yakni kemampuan kita untuk hidup bersama dalam perbedaan secara bermakna.
Wallahu’ a’lam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dr-arhanuddin-salim-mpdi-dosen-iain-manado.jpg)