Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibu Hamil Meninggal

Terungkap Motif Febrianto Tega Habisi Ibu Hamil di Dalam Hotel: Tersinggung dan Marah

Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Febrianto (22), Warga Desa Sudomulyo Jalur 18, Muara Padang, Banyuasin.

|
Editor: Rizali Posumah
HO/TribunSumsel
KASUS PEMBUNUHAN - Pelaku (foto kiri) kasus pembunuhan seorang ibu hamil (foto kanan)di Palembang akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (15/10/2025) malam di kediamannya. Terungkap, motif pelaku tega menghabisi korban karena tersinggung dan marah. 

Ringkasan Berita:
  • Febrianto (22) pelaku kasus pembunuhan seorang ibu hami di Palembang kini ditangkap polisi. 
  • Kasus ini bermula saat Febrianto berkenalan dengan korban di media sosial
  • Motif pelaku tega menghabisi korban karena tersinggung dan marah.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Misteri kasus pembunuhan seorang ibu hami di hotel Lendosis, Kota Palembang, Sumatera Selatan akhirnya terpecahkan. 

Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Febrianto (22), Warga Desa Sudomulyo Jalur 18, Muara Padang, Banyuasin.

Terungkap pula motif pelaku hingga tega menghabisi korban Anti Pupita Sari (22) yang kala itu tengah dalam kondisi hamil.

Febrianto ditangkap di kediamannya oleh anggota gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang pada Rabu (15/10/2025) malam.

PELAKU DITANGKAP - Pelaku pembunuhan ibu hamil di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap pada Kamis (16/10/2025). Pelaku dan korban kenal di sosmed. Keduanya sepakat Rp 300 ribu.
PELAKU DITANGKAP - Pelaku pembunuhan ibu hamil di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap pada Kamis (16/10/2025). Pelaku dan korban kenal di sosmed. Keduanya sepakat Rp 300 ribu. (Tribunsumsel.com/ Syahrul Hidayat)

Motif Pelaku Tega Habisi Korban

Kasus ini bermula saat Febrianto berkenalan dengan korban di media sosial, yakni sebuah grup open BO Palembang.

Dalam percakapan di grup, keduanya sepakat bertransaksi Rp 300.000, untuk dua kali hubungan. 

Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, keduanya pun bertemu di Hotel Lendosis Palembang.

Pukul 16.00 WIB, korban dan pelaku check-in di kamar No. 8 lantai 2.

Sesuai kesepakatan, pelaku kemudian menyerahkan uang tunai Rp300.000,- kepada korban.

Keduanya pun melakukan hubungan badang sebanyak satu kali. 

Pelaku tak puas, ia ingin melakukannya lagi untuk kedua kali. 

Namun korban menolak dan meminta pelaku agar keluar dari kamar. 

Tersinggung dan marah dengan perlakuan korban, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam.

Tak puas, pelaku lantas mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan din ke Banyuasin.

Anita Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

DITEMUKAN TEWAS - Anti Pupita Sari (22) semasa hidup. Anti ditemukan tewas dalam kamar hotel Lendosisi di jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (11/10/2025). Pegawai hotel menyebut, Anti masuk kamar hotel bersama seorang pria.
DITEMUKAN TEWAS - Anti Pupita Sari (22) semasa hidup. Anti ditemukan tewas dalam kamar hotel Lendosisi di jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (11/10/2025). Pegawai hotel menyebut, Anti masuk kamar hotel bersama seorang pria. (TribunSumsel.com/HO)
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved