Penemuan Mayat
Fakta Baru Kasus Tewasnya Terapis Delta Spa Usia 14 Tahun di Jakarta: Sempat Lihat CCTV
RTA sempat melihat ke arah CCTV saat diduga ingin meninggalkan mess Delta Spa. RTA bekerja di Delta Spa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta demi fakta dari kasus tewasnya RTA (14) terapis wanita yang jasadnya ditemukan di lahan kosong wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mulai terungkap satu per satu.
Fakta terbaru mengungkap, bahwa ternyata RTA sempat melihat ke arah CCTV saat diduga ingin meninggalkan mess Delta Spa.
RTA bekerja di Delta Spa.
Lokasi tempatnya bekerja tak jauh dari lahan kosong tempat jasadnya ditemukan pada (2/10/2025).
"Dia (korban) berusaha menghindari CCTV," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip Minggu (12/10/2025).
Terekam CCTV seorang diri sempat bolak-balik ke kamar mandi serta melihat ke arah CCTV.
Diduga, korban menghindari CCTV supaya niatnya untuk meninggalkan mess Delta Spa tak diketahui orang lain.
Ungkap AKBP Ardian, sebelum kejadian, korban nampak bolak-balik kamar mandi sendirian.
"Pas di kamar mandi, dia ada lihat ke arah CCTV. Berarti kan dia bagaimana berusaha menghindari CCTV itu. Berarti kan memang inisiatif," sambung Ardian.
Meski begitu, Ardian menuturkan bahwa ini masih dugaan sementara.
Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seterang-terangnya kasus tersebut.
"Kami tidak menutup kemungkinan ada yang lain, makanya kami masih mengumpulkan alat bukti," tutur dia.
Disorot Pemerintah
Kasus ini mendapat sorotan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa anak di bawah umur tidak boleh bekerja, apalagi di sektor-sektor yang berisiko tinggi.
“Kami tentunya sekali lagi meminta tetap, apa pun bagi anak-anak yang belum genap usia untuk bisa bekerja seperti itu, tidak melakukan itu,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Pramono menilai, aturan mengenai larangan mempekerjakan anak di bawah umur sudah sangat jelas tertuang dalam perundang-undangan.
Namun, ia tidak menutup mata terhadap realitas sosial yang membuat sebagian keluarga terpaksa membiarkan anaknya bekerja demi kebutuhan ekonomi.
"Jadi Undang-Undang sebenarnya sudah mengatur itu (larangan memperkerjakan anak di bawah umur), sudah jelas. Tapi memang di lapangan harus diakui dalam kondisi masyarakat yang seperti ini, kondisi ekonomi yang juga membuat seseorang harus bekerja. Dan itu adalah salah satu ekses,” jelas Pramono.
Menyikapi hal tersebut, Pramono memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah konkret bila ditemukan anak di bawah umur yang terlibat dalam pekerjaan semacam itu.
Menurutnya, penanganan tidak cukup dengan tindakan hukum semata, melainkan juga perlu upaya pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan anak.
Pemilik Delta Spa bakal diperiksa
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyatakan pemilik Delta Spa akan diperiksa sebagai saksi.
"Nah, untuk owner-nya, jadi kita baru sampai manajernya saja, kita sudah sampaikan undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan juga," paparnya, Kamis (9/10/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
AKP Citra Ayu menambahkan korban masih di bawah umur sehingga penyidik mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kalau benar atau tidaknya perlu kita dalami dulu. Kita cari fakta-faktanya terlebih dahulu, karena memang masih minim fakta yang dapat kami kumpulkan," katanya
Keluarga korban telah membuat laporan ekspoitasi anak di bawah umur.
Berdasarkan kesaksian dari kakak korban, Delta Spa memberlakukan denda Rp50 juta bagi karyawan yang keluar sebelum masa kontrak berakhir.
"Nanti lebih lanjutnya seperti apa, nanti pendalaman, apakah nanti ada penambahan atau apa, nanti tergantung keterangan-keterangan yang kita himpun, nanti tentunya kita akan lakukan gelar lebih lanjut," sambungnya
Satpam Pejaten Office Park berinisial R menerangkan RTA tinggal di mess karyawan yang ada di dalam ruko.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan Tribunnews.com
Baca juga: Amalan Islam dalam Al Quran: Bacaan Doa Nabi Syuaib, Memohon Diberi Keputusan yang Baik
Kasus Tewasnya Terapis Usia 14 Tahun Jadi Sorotan Pemerintah, Mayat Ditemukan di Belakang Gedung |
![]() |
---|
5 Fakta Penemuan Jenazah Pria di Manado, Ditemukan Tak Bernyawa Usai Pesta Miras |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Mayat Pria di Depan Toko Berdikari Jaya Manado, Diduga Usai Minum Captikus |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kost Manado, Ini Dugaan Penyebabnya |
![]() |
---|
Penemuan Mayat di Kamar Kost Singkil Manado Sulawesi Utara, Begini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.