Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat

Penemuan Mayat di Kamar Kost Singkil Manado Sulawesi Utara, Begini Keterangan Polisi  

Penemuan mayat ini terjadi di sebuah rumah kost yang terletak di Kelurahan Singkil II, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polresta Manado
MAYAT - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kost pada Rabu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 21.45 Wita. Penemuan mayat ini terjadi di sebuah rumah kost yang terletak di Kelurahan Singkil II, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kost pada Rabu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 21.45 Wita.

Penemuan mayat ini terjadi di sebuah rumah kost yang terletak di Kelurahan Singkil II, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Korban diketahui bernama RD,  berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai sopir. Ia ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan atau luka luar.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama SST (62), seorang penghuni kost yang tinggal di kamar sebelah. 

Saat mencoba memanggil korban dan tidak mendapatkan jawaban, ia kemudian meminta bantuan warga dan Kepala Lingkungan setempat, GJK (62). Pintu kamar akhirnya didobrak, dan korban ditemukan telah meninggal dunia.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Singkil segera mendatangi dan mengamankan TKP, memasang garis polisi, serta menghubungi Unit Identifikasi Polresta Manado. Identifikasi awal dilakukan sekitar pukul 22.45 Wita.

Polisi juga menghubungi pihak keluarga dan pemilik kost untuk penanganan lanjutan," jelas Iptu Agus, Sabtu (5/7/2025).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda kekerasan maupun kerusakan di dalam kamar, sehingga kuat dugaan korban meninggal dunia karena sebab alami, seperti serangan jantung atau stroke. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan.

"Kami mengimbau warga, khususnya penghuni kost, untuk tetap tenang dan waspada terhadap kondisi kesehatan diri masing-masing, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved