Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keracunan MBG

Ompreng 'Abal-Abal' di Dapur MBG Disebut Bisa Picu Keracunan pada Siswa, Ini Kata Praktisi Hukum

Praktisi hukum, Krisna Murti, menyoroti penggunaan ompreng yang tidak sesuai spesifikasi sebagai pemicu terjadinya keracunan.

Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
PROGRAM MBG - Ilustrasi siswa Sekolah Dasar makan MBG bersama. Gambar dibuat oleh Gemini AI pada 5 Oktober 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) didesak untuk segera mengevaluasi total dapur-dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Hal ini dipicu oleh maraknya kasus keracunan yang menimpa siswa, yang hingga akhir September 2025 telah mencapai lebih dari 9.000 kasus di 83 kabupaten/kota.

Sorotan utama kini tertuju pada kualitas peralatan, khususnya wadah makanan atau ompreng (food tray) yang digunakan untuk menyajikan makanan.

Praktisi hukum, Krisna Murti, menyoroti penggunaan ompreng yang tidak sesuai spesifikasi sebagai salah satu yang menjadi pemicu terjadinya keracunan.

Ia menemukan praktik kecurangan serius di lapangan.

“Di lapangan ditemukan pakai stainless jenis 204, tapi disemprot ulang supaya mirip 304," terang dia.

Menurutnya, jelas ini berbahaya kalau kualitas omprengnya begitu.

"Makanannya bisa bikin keracunan. Jelas pidana ini. Dapur tidak boleh berpikir asal ngebul, tapi mengesampingkan kualitas,” tegasnya.

Krisna mengingatkan bahwa program sebesar MBG harus dijalankan dengan standar kualitas tertinggi.

“MBG ini program besar. Pemerintah harus memastikan dapur-dapurnya ini bekerja dengan benar. Dapur harus mampu menjaga kualitas produksinya,” kata Krisna kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Ia menambahkan, kualitas makanan yang awalnya baik pun bisa rusak jika wadah penyajian tidak memenuhi standar.

 “Kalau kualitas peralatannya tidak sesuai standar, makanan yang semula kualitasnya bagus juga bisa rusak, bikin siswa keracunan,” ujarnya. 

Pemerintah sendiri telah menetapkan spesifikasi yang ketat, yaitu ompreng harus berbahan stainless 304, yang dipilih karena ketahanan korosinya tinggi, tidak bereaksi dengan makanan, dan aman digunakan berulang. Standar ini sudah tercantum dalam perjanjian kerja sama antara BGN dan mitra dapur.

Untuk memperkuat aspek keamanan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bahkan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang Wadah Bersekat dari Baja Tahan Karat untuk Makanan sejak 18 Juni 2025.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menegaskan tujuan standar ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved