Makan Bergizi Gratis
Program MBG di Sekolah, Guru Penanggung Jawab Bakal Dapat Insentif Rp 100 Ribu per Hari
Program Makan Bergizi Gratis (yang dikenal dengan singkatan MBG) merupakan program makan siang gratis Indonesia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhir-akhir ini tengah menjadi perhatian publik.
Program Makan Bergizi Gratis (yang dikenal dengan singkatan MBG) merupakan program makan siang gratis Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Program ini dirancang dengan tujuan untuk membangun sumber daya unggul, menurunkan angka stunting (tengkes), menurunkan angka kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Program ini juga merupakan rancangan pemerintah Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Terkait hal tersebut untuk guru penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah akan mendapat insentif Rp 100 ribu per hari.
Aturan ini diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.
Kebijakan ini untuk mengapresiasi guru dalam mendukung program MBG ini.
Ia menilai, guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif, " kata Nanik di Jakarta, Senin (29/9).
Nantinya setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan. Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," tegas Nanik.\
Program MBG 2026 dapat Anggaran Rp335 triliun
Resmi disahkan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Rancangan Undang-Undang (RUU) adalah draf atau usulan undang-undang yang sedang dalam proses pembahasan dan belum disahkan oleh lembaga legislatif (seperti Dewan Perwakilan Rakyat/DPR di Indonesia) dan persetujuan eksekutif (Presiden).
RUU ini berisi norma hukum yang diusulkan untuk menjadi peraturan yang mengikat, namun baru akan menjadi Undang-Undang (UU) yang sah dan berlaku setelah melalui proses legislasi yang lengkap, termasuk pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan.
Terkait hal tersebut DPR RI telah mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang.
Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.
Pada rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran berbagai agenda prioritas pada APBN 2026.
Berikut adalah rincian anggaran tersebut:
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 335 triliun
Purbaya menyebut, MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita sekaligus memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mendorong ekonomi lokal.
Badan Gizi Nasional Bakal Dapat Anggaran Rp268 triliun
rogram Presiden Prabowo yakni Makan Bergizi gratis bakal mendapat anggaran di Tahun 2026.
Melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mendapat anggaran Rp268 triliun.
Anggaran akan fokus digunakan program Makan Bergizi gratis, untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Terkait hal tersebut Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan, jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 50,1 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang senilai Rp 217,8 triliun.
Dadan merinci penggunaannya.
Anggaran sebesar Rp 34,493 triliun dialokasikan untuk program Makan Bergizi gratis (MBG) yang ditujukan kepada penerima manfaat anak sekolah.
Kemudian, untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sebesar Rp 3,1 triliun.
Selain itu, anggaran tambahan juga dialokasikan untuk belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 3,9 triliun, digitalisasi MBG senilai Rp 3,1 triliun, serta promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 280 miliar.
Serta tambahan Rp 700 miliar untuk pemantauan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh BPOM.
Sementara itu, Rp 412,5 miliar akan dipakai untuk sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ada juga kebutuhan untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di setiap SPPG, dialokasikan sebesar Rp 3,8 triliun.
Secara klasifikasi, 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp 255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional, sementara 4,6 persen atau Rp 12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Jika dilihat berdasarkan fungsi, 83,4 persen anggaran dialokasikan ke fungsi pendidikan senilai Rp 223,5 triliun, 9,2 persen ke fungsi kesehatan Rp 24,7 triliun, dan 7,4 persen ke fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun.
Sementara dari sisi belanja, 97,7 persen merupakan belanja barang, 1,4 persen belanja pegawai, dan 0,9 persen belanja modal.
"Jika dikategorikan berbasis anggaran operasional dan non-operasional, maka 2,9 persen itu operasional, sementara 97,1 persen non-operasional," tutur Dadan.
Target
MBG memiliki beberapa target pencapaian yang telah ditetapkan.
Pada sektor siswa dan santri, program ini bertujuan untuk menghilangkan kelaparan akut dan kronis serta meningkatkan pertumbuhan berat badan sebesar 0,37 kg per tahun dan tinggi badan 0,54 cm per tahun.
Selain itu, terdapat target peningkatan tingkat partisipasi siswa di sekolah hingga 10 persen, serta penambahan rata-rata kehadiran siswa sebanyak 4 hingga 7 hari per tahun.
Upaya ini juga mencakup pengurangan rasio ketimpangan gender dengan meningkatkan tingkat partisipasi siswa perempuan di sekolah.
Bagi ibu hamil dan balita, program ini menargetkan penurunan angka stunting nasional ke level di bawah 10?lam 3-5 tahun.
Selain itu, diharapkan dapat mengurangi tingkat kematian balita yang saat ini mencapai 21 kematian per 1.000 kelahiran.
Dalam target jangka panjang, program ini menetapkan sejumlah pencapaian ambisius bagi Indonesia pada tahun 2045.
Diproyeksikan bahwa hanya 0,5 persen - 0,8 persen penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Indonesia juga menargetkan status Tanpa Kelaparan dengan nilai Global Hunger Index (GHI) di bawah 10.
Selain itu, angka stunting diharapkan menurun hingga di bawah 5 persen , termasuk balita yang tidak mengalami kekurangan gizi.
Untuk sektor pendidikan, targetnya adalah meningkatkan rata-rata lama belajar penduduk Indonesia menjadi 12 tahun pada 2045.
Artikel telah tayang di Tribunnews
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Akhirnya Terungkap 5 Penyebab Utama Keracunan Massal Makanan MBG, Hasil Pemeriksaan Laboratorium |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Penyebab Keracunan MBG, Temukan Ini Pada Daging, Telur dan Nasi |
![]() |
---|
Berikut 4 Poin Penting Hasil Rapat Darurat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Banyak Berubah |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Soal Makan Bergizi Gratis, SPPG atau Dapur MBG Wajib Miliki Sertifikat Ini |
![]() |
---|
Meski Banyak Kasus Keracunan, Program MBG Tetap Harus Dilanjutkan, Pakar Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.