Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik di Awal September 2025, Cek Harga untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar PLN

Berikut ini daftar tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 September 2025.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Lin
TARIF - Berikut ini daftar tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 September 2025. Termasuk pelanggan rumah tangga miskin, UMKM, dan industri kecil. 

Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

Pelanggan bisnis

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70

Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74

Pelanggan industri

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74

Golongan I-4/TM daya di atas 30.000 kVa: Rp 996,74

Fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53

Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

2. Tarif listrik per kWh pengguna pascabayar

Pelanggan rumah tangga subsidi

Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved