Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Pemerintah

Target Berani Pemerintah: Kemiskinan Ekstrem Dituntaskan 0 Persen pada 2026

Cak Imin menekankan pentingnya indikator kemiskinan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
KEMISKINAN EKSTREM - Data Kemiskinan di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari pergeseran besar strategi pembangunan dari sekadar bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat agar warga tak lagi hanya menerima bantuan, tetapi naik kelas menjadi pelaku pembangunan. 

Kebutuhan dasar ini mencakup makanan, air bersih, sanitasi yang layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, serta akses informasi.

Berdasarkan standar Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-hari berada di bawah garis kemiskinan ekstrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity).

PPP ini ditentukan menggunakan 'absolute poverty measure' yang konsisten antarnegara dan antarwaktu. Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan.

Adapun menurut data BPS yang disampaikan pada Senin (27/7/2025), jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2025 mencapai 2,38 juta orang.

Angka tersebut merupakan 0,85 persen dari total populasi penduduk Indonesia. Jumlah tersebut turun 400.000 orang dibandingkan September 2024 dan turun 1,18 juta orang dibandingkan Maret 2024.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved