Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2026

Kapan Pencairan THR PNS, PPPK, TNI dan Polri? Ini Jadwal dan Besaran Nominal yang Akan Diterima

Gaji pokok PNS mengacu pada ketentuan terbaru dan penyesuaian teknis dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribunnews.com
THR 2026 - Foto ilustrasi uang THR 2025. Kapan Pencairan THR PNS, PPPK, TNI dan Polri? Ini Jadwal dan Besaran Nominal yang Akan Diterima 

-Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

-Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

-Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

-Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000

-Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.715.000

-Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.956.000

-Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.208.000

-Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.470.100

-Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.743.200

-Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.028.600

-Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900

Dengan kepastian anggaran yang telah disiapkan, para guru PNS dan PPPK kini tinggal menunggu regulasi resmi pemerintah terkait tanggal pasti pencairan THR 2026.

Pemerintah menargetkan dana tersebut dapat disalurkan pada awal Ramadan guna membantu kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved