Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2026

Aturan Baru Pemerintah, Sekolah Dilarang Memberi PR Berlebihan Selama Ramadan

Selama bulan suci, siswa tidak boleh dibebani pekerjaan rumah (PR) atau proyek berlebihan yang justru menambah tekanan belajar di rumah.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado
ATURAN - Ilustrasi guru saat mengajar. Pemerintah menegaskan sekolah tidak boleh membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek berlebihan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.  

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menegaskan siswa tidak boleh dibebani PR atau proyek berlebihan selama Ramadan 1447 H/2026 M, dengan pembelajaran lebih ringan, adaptif, dan humanis.
  • Selain akademik, sekolah diharapkan mengisi Ramadan dengan kegiatan keagamaan, tadarus, kajian, dan penguatan karakter sesuai agama dan kepercayaan masing-masing siswa.
  • Pemerintah daerah dan kepala sekolah diminta menyesuaikan jadwal dan kegiatan, sementara orang tua diminta mendampingi anak.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik untuk murid dan orang tua.

Pemerintah memberi peringatan tegas kepada seluruh sekolah jelang Ramadan 1447 Hijriah.

Selama bulan suci, siswa tidak boleh dibebani pekerjaan rumah (PR) atau proyek berlebihan yang justru menambah tekanan belajar di rumah.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama tiga menteri yang mengatur pola pembelajaran selama Ramadan 2026.

Baca juga: Info Cuaca Sulawesi Utara Malam Ini Rabu 18 Februari 2026, Kota Manado Diguyur Hujan Lebat

Tak sekadar mengubah jadwal, kebijakan tersebut menekankan pembelajaran yang lebih ringan, adaptif, dan humanis, tanpa membebani murid maupun orang tua.

Sebelumnya, Pemerintah menegaskan sekolah tidak boleh membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek berlebihan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2026.

Kebijakan tersebut tidak hanya mengatur jadwal belajar, tetapi juga menekankan pendekatan pembelajaran yang lebih adaptif, humanis, dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.

Sekolah Dilarang Memberi PR Berlebihan

Dalam SEB ditegaskan, pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Namun, penugasan itu tidak boleh membebani murid. Pemerintah secara eksplisit mengingatkan agar sekolah:

  • Tidak memberikan PR atau proyek yang berlebihan.
  • Tidak menuntut biaya tambahan besar dari orang tua.
  • Tidak mewajibkan penggunaan gawai dan internet secara intensif.
  • Memberikan tugas yang sederhana, menyenangkan, dan bisa dikerjakan bersama keluarga. 

Ketentuan ini menjawab keresahan sebagian orang tua yang kerap merasa beban tugas justru meningkat ketika anak belajar dari rumah.

Ramadan sebagai Momentum Penguatan Karakter

Setelah masa belajar mandiri, kegiatan pembelajaran kembali berlangsung secara tatap muka pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Selama periode tersebut, pembelajaran tidak hanya difokuskan pada aspek akademik.

Sekolah diharapkan mengisi Ramadan dengan kegiatan yang memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved