Gosip Artis
Terungkap Ini Alasan Ridwan Kamil Ingin Lisa Mariana Dijebloskan ke Penjara dan Ogah Berdamai
Sedikit mengingatkan, Lisa Mariana mengaku sudah menjalin hubungan gelap dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan anak yang kini berusia 3 tahun.
Muslim Jaya juga menyebut pihaknya optimis akan memenangkan kasus ini karena telah memiliki bukti kuat berupa hasil tes DNA yang membantah klaim Lisa Mariana.
"Kan kuncinya ada di hasil tes DNA itu," tutupnya.
Terancam Bayar Rp105 Miliar
Dalam kasus pidana, Lisa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengungkapkan bahwa berkas kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kemarin itu kita dapat informasi di media bahwa tanggal 13 November kemarin, itu penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkasnya," ujar Muslim di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Ini berarti kasus pidana Lisa semakin dekat menuju persidangan. Jika berjalan tanpa hambatan, sidang perdana diperkirakan digelar awal 2026.
Muslim sendiri berharap majelis hakim nantinya akan memutus Lisa bersalah dan menjalani hukuman penjara sehingga memberikan efek jera.
"Kita harap majelis hakim memvonis bersalah dia dan kemudian ya jebloskan ke penjara gitu loh," ujarnya.
"Karena supaya ada efek jera. Supaya jangan ya seperti inilah, bahwa seolah-olah tidak ada efek jeranya gitu," lanjut Muslim.
Selain ancaman pidana, Lisa juga menghadapi gugatan perdata yang dia ajukan. Ironisnya, gugatan yang awalnya ia ajukan justru berbalik menjadi ancaman finansial bagi dirinya.
Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik (rekonvensi) sebesar Rp 105 miliar untuk kerugian imateriel. Jika hakim mengabulkan, Lisa wajib membayar jumlah tersebut.
"Dia harus membayar ganti rugi kepada Pak Ridwan Kamil yang 100 miliar plus 5 miliar itu," jelas Muslim.
Menurut Muslim, posisi Lisa lemah karena tidak menghadirkan saksi maupun ahli pendukung selama persidangan.
"Dari pihak Lisa Mariana sama sekali tidak mengajukan saksi dan tidak mengajukan ahli. Jadi bisa disimpulkan gugatannya seperti apa," ungkapnya.
Rencanaya, putusan perkara perdata ini dijadwalkan dibacakan pada 15 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Bandung.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil merasa yakin memenangkan kedua perkara ini karena memiliki bukti DNA yang menyatakan anak Lisa tidak ada hubungannya dengan Ridwan Kamil.
"Kan kuncinya ada di hasil tes DNA itu. Ketika hasil tes DNA itu keluar, maka gugurlah semua gugatannya itu," tandas Muslim.
(*/tribun-medan.com)
Artikel tayang di tribun-sumsel
Sumber: Tribunnews
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Ngaku Dapat Ilham dari Langit, Fedi Nuril Pakai Eyeliner Mata di FFI 2025, Akui Merasa Nyaman |
|
|---|
| Sosok Lula Lahfah, Penyanyi Pacar Baru Reza Arap, Dulu Ngaku Diteriaki Haram Saat di Tanah Suci |
|
|---|
| Sosok Tristan Molina, Aktor Muda Diisukan Dekat dengan Olla Ramlan, Ternyata Sempat Bikin Ini Bareng |
|
|---|
| Sosok Rully Anggy Akbar Calon Suami Komedian Boiyen, Ternyata Bukan Pria Sembarangan |
|
|---|
| Sosok Riyuka Bunga, TikToker Pamer Foto Sama Deddy Corbuzier, Ternyata Suka Suarakan Kritik Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/SIAP-TANGGUNG-JAWAB-Kolase-foto-Lisa-Mariana-dan-Ridwan-Kamil.jpg)