Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Qudus Tehuayo dan Julianus Wattimena, Anggota DPRD Maluku Tengah Nyaris Adu Jotos di Paripurna

Julianus Wattimena dan Qudus Tehuayo adalah anggota DPRD Maluku Tengah, Provinsi Maluku yang saat ini sedang jadi perbincangan.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/TribunAmbon.com/ Silmi Suailo/Ho
DPRD MALUKU TENGAH - Kolase foto Qudus Tehuayo fraksi PKB (kiri) dan Julianus Wattimena PDIP (kanan) dan kondisi saat ricuh di gedung DPRD pada momen Rapat Paripurna di Kota Masohi, Kamis (20/11/2025). 

Tempat Tinggal: Maluku Tengah.

Agama: Islam.

Status Perkawinan: Sudah.

Usia: 35 Tahun.

Riwayat Sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah

Qudus Tehuayo memiliki riwayat keanggotaan di DPRD Maluku Tengah pada dua periode dengan mekanisme yang berbeda:

Periode 2019–2024:

Awalnya dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, ia digantikan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Oktober 2022 berdasarkan putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional terkait perselisihan hasil perolehan suara legislatif tahun 2019.

Sisa Masa Jabatan 2024–2029 (PAW):

Ia dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin, 21 April 2025.

Ia menggantikan almarhumah Andan Teja Ningsih Nurbaty dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 896 tanggal 26 Maret 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW.

Julianus Wattimena PDIP

Julianus Wattimena adalah seorang politisi dari PDIP yang menjabat sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah.

Berikut adalah beberapa informasi yang ditemukan:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved