Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Pria di Lampung Ini Tak Mau Dibebaskan dari Penjara, Terungkap Alasannya Pilu

Viral sosok Fahri narapidana di Lampung Utara tak mau bebas dan memohon tetap di lapas.

Editor: Alpen Martinus
TribunNewsmaker.com/TribunSumsel
VIRAL - Sosok Fahri yang menolak bebas dari lapas karena tak lagi punya keluarga dan merasa penjara adalah rumah terakhirnya. 

Padahal masa hukumannya telah selesai. Narapidana tersebut masih memilih untuk berada di penjara.

Fahri mengungkapkan alasan pilu yang membuat Lapas menjadi tempat yang paling ia rasa nyaman.

"Orang tua sudah tidak ada, Saya nyaman di sini" ungkapnya di balik penolakan kebebasan.

Ia mengaku tidak memiliki siapapun lagi di luar Lapas yang bisa memberinya tempat berlindung atau dukungan.

Kehilangan kedua orang tua dan tidak adanya jaminan pekerjaan atau tempat tinggal membuat Fahri merasa Lapas adalah satu-satunya "rumah" yang tersisa.

Adapun video tersebut viral setelah dibagikan akun Tiktok @lapaskelasiikotabumi pada Senin, (17/11/2025).

Kasus serupa juga pernah viral sebelumnya.

Dimana Randika Alzatria Syaputra (28) anak Rantau asal Lubuklinggau yang tewas diduga kelaparan pernah viral minta ditangkap polisi.

Adapun Randika Alzatria Syaputra ternyata pernah sengaja minta ditangkap polisi sebelum ditemukan tewas diduga karena kelaparan.

Randika ditemukan meninggal diduga karena kelaparan di perantauan yakni Cilacap.

Disamping jasad korban ditemukan surat data pribadinya yang berasal dari Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dilansir Tribun-medan.com dari Tribunsumsel.com, tepatnya dialamat yang ditulis viral di Facebook Jalan Letkol Atmo RT 05 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Menurut cerita warga Randika memang pernah tinggal di Lubuklinggau, namun sejak ayahnya meninggal rumah yang mereka tempati sudah lama di jual kepada orang lain.

Sejak saat itu, Randika dan kelurganya pindah dari Lubuklinggau.

Kemudian tahun 2023 Randika viral karena datang ke Polres Lubukinggau untuk meminta ditangkap

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved