Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Boltim

Dua Nama Penjabat Sangadi di Boltim Baru Dilantik, Desa Bangunan Wuwuk dan Togid

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali melakukan pergantian terhadap dua Penjabat (Pj) Sangadi (Kepala Desa).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Dok. Diskominfo Boltim
SANGADI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali melakukan pergantian terhadap dua Penjabat (Pj) Sangadi (Kepala Desa). 

Ringkasan Berita:1.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali melakukan pergantian terhadap dua Penjabat (Pj) Sangadi (Kepala Desa).
 
2.Pelantikan tersebut dilakukan langsung Bupati Oskar Manoppo, didampingi Wakil Bupati Argo V Sumaiku, berlangsung di ruang kerja Bupati, Selasa 18 November 2025.
 
3.Bupati Oskar Manoppo mengingatkan bahwa jabatan Pj Sangadi bukan sekadar formalitas, tetapi amanah untuk menjaga jalannya pemerintahan desa.

TRIBUNMANADO.CO.ID,TUTUYAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali melakukan pergantian terhadap dua Penjabat (Pj) Sangadi (Kepala Desa).

Sangadi atau Kepala Desa (Kades) adalah seseorang yang dipilih masyarakat untuk menjalankan kepemerintahan tingkat desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan pembangunan desa, pengembangan masyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa dan melaksanakan tugas dari Pemerintah.

Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Baca juga: Berita Populer Sulut: Olly Dondokambey Kembali Jadi Bendahara Umum PDIP, Eks Sangadi Ditahan

Kepala desa tidak bertanggung jawab kepada camat, tetapi hanya dikoordinasikan saja oleh camat.

Kepala desa bertanggung jawab atas penyelenggarakan pemerintahan desa, pelaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Desa pada umumnya berstatus sebagai pegawai Honorer.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung Bupati Oskar Manoppo, didampingi Wakil Bupati Argo V Sumaiku, berlangsung di ruang kerja Bupati, Selasa 18 November 2025.

Adapun dua Pj Sangadi yang dilantik masing-masing adalah Denny Nofie Lapod sebagai Pj Sangadi Desa Bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag Barat.

Dan Nunung Mokoginta sebagai Pj  Sangadi Desa Togid, Kecamatan Tutuyan.

Bupati Oskar Manoppo mengingatkan bahwa jabatan Pj Sangadi bukan sekadar formalitas, tetapi amanah untuk menjaga jalannya pemerintahan desa.

“Saya berharap para Pjs Sangadi dapat bekerja dengan hati, melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan, serta menjaga stabilitas dan ketertiban di desa," ucapnya.

"Pegang teguh aturan, dan pastikan setiap program pemerintah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Oskar.

Pelantikan ini turut dihadiri Asisten satu Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hendra Tangel serta Kepala Dinas PMD Rahman Hulalata.

Sementara itu, Denny Nofie Lapod Pj Sangadi Desa Bangunan Wuwuk berterima kasih atas jabatan yang diberikan oleh Bupati Oskar Manoppo.

Ia pun berjanji akan memberikan kinerja terbaik bagi warga di desanya.

"Saya siap bekerja untuk warga di desa Bangunan Wuwuk," ucapnya.

"Mohon bantuan dari warga, untuk terus memantapkan program-program yang sudah berjalan dengan baik," tegasnya. (NIE)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved