Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dosen Muda Ditemukan Tewas

Sosok AKBP B, Polisi yang Jadi Saksi Kunci Kematian Dosen Muda di Semarang, Pertama Kali Melapor

AKBP B merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.

Editor: Ventrico Nonutu
HO
SAKSI KUNCI - Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Polisi AKBP B dikabarkan jadi saksi kunci kasus kematian DLL. 

Ringkasan Berita:
  • Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) inisial DLL ditemukan tewas dalam kamar hotel, Senin (17/11/2025).
  • Sosok AKBP B dikabarkan menjadi saksi kunci kematian DLL.
  • AKBP B merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian dosen muda di Semarang kini jadi sorotan.

Dosen muda tersebut berinisial DLL (35).

Dia merupakan dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag).

DLL ditemukan tewas dalam kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Sosok AKBP B dikabarkan menjadi saksi kunci kematian DLL.

AKBP B merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.

"Benar, AKBP B memang pamen (perwira menengah) di Dalmas (Direktorat Samapta)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).

Artanto belum mengetahui secara detail keterlibatan AKBP B dalam kasus ini.

Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian pihaknya.

"Polda Jateng akan monitoring proses penyelidikan kasus ini, mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang," bebernya.

Menurut Artanto, Satreskrim Polrestabes Semarang akan melaporkan perkembangan kasus yang akan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Dari laporan kasus itu, Polda Jateng akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyelidikan.

"Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak sesuai aturan," paparnya.

Awal Mula Ditemukan

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Polisi pria ini berinisial B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved