Wajib Tahu
Hati-Hati Pinjol Ilegal! Ini Daftar Pinjaman Online Resmi OJK per November 2025
OJK mencatat terdapat 95 penyelenggara fintech peer-to-peer lending berizin hingga 7 November 2025.
Ringkasan Berita:
- Mengetahui pinjol legal membantu masyarakat terhindar dari penipuan, bunga tidak wajar, penyalahgunaan data pribadi, dan praktik penagihan yang tidak etis.
- OJK menegaskan ada 95 pinjol berizin, turun dari 96 sebelumnya setelah izin PT Crowde dicabut.
- Daftar ini menjadi acuan aman sebelum mengajukan pinjaman.
- Masyarakat bisa memastikan status legalitas pinjol melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081157157157, serta selalu menggunakan layanan yang diawasi OJK demi keamanan finansial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah maraknya penawaran pinjaman online yang terus bermunculan.
Mengetahui mana pinjol yang benar-benar legal menjadi tameng pertama masyarakat agar tidak terjebak risiko finansial dan kebocoran data pribadi.
Banyaknya kasus penipuan dan penyalahgunaan data membuat kewaspadaan semakin penting, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan keuangan cepat.
Baca juga: NIK KTP Disalahgunakan Judol/Pinjol, Cek Status di SLIK OJK, Begini Caranya
Informasi soal daftar pinjol berizin bukan sekadar formalitas, tetapi panduan utama untuk memastikan bahwa layanan yang digunakan aman, diawasi pemerintah, dan mematuhi aturan perlindungan konsumen.
Hingga 7 November 2025, OJK mencatat ada 95 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang telah resmi berizin, menjadi rujukan aman bagi masyarakat sebelum memutuskan mengajukan pinjaman.
Masyarakat diimbau selalu menggunakan layanan resmi untuk keamanan transaksi.
OJK juga menyediakan layanan pengecekan melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081157157157 agar masyarakat dapat memastikan status legalitas setiap penawaran keuangan yang diterima.
Daftar Pinjol Legal OJK per November 2025
Mengetahui daftar pinjol legal membantu masyarakat memastikan layanan yang digunakan telah memenuhi standar operasional, perlindungan konsumen, serta pengawasan regulator yang menjamin keamanan transaksi.
Pinjol legal menawarkan proses yang transparan dengan ketentuan bunga, biaya, dan jangka waktu jelas sehingga peminjam dapat memahami kewajiban tanpa khawatir terhadap manipulasi atau penipuan.
Risiko pinjol ilegal jauh lebih besar karena tidak diawasi OJK, sering menyalahgunakan data pribadi, menerapkan bunga tinggi, serta melakukan penagihan yang tidak etis hingga mengancam korban.
Dengan memahami perbedaan antara layanan legal dan ilegal, masyarakat dapat menghindari jeratan utang merugikan sekaligus memanfaatkan fasilitas pinjaman secara aman sesuai kebutuhan finansial.
Pemilihan pinjol legal juga membantu menjaga stabilitas keuangan pribadi dan mendorong penggunaan layanan digital yang bertanggung jawab, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendanaan cepat.
Merujuk laman resmi OJK, pihak otoritas telah mencatat 95 pinjol yang sudah mengantongi izin hingga 7 November 2025.
Jumlah tersebut berbeda dengan data terakhir per 30 September 2025 ketika OJK menetapkan 96 pinjol berizin.
Satu perusahaan pinjol yang dikeluarkan dari daftar terbaru adalah PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde).
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut Izin Usaha Penyelenggara LPBBTI tersebut pada 6 November 2025.
Berikut daftar pinjol legal OJK per 7 November 2025:
- Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha, PT Amartha Miko Fintek
- Dompet Kilat, PT Indo FinTek
- Boost, PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal, PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana, PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar, PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital, PT Esta Kapital Fintek
- KreditPro, PT Tri Digi Fin
- FINTAG, PT Fintagra Homido Indonesia
- RupiahCepat, PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- Crowdo, PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana Fintech, PT Artha Dana Teknologi
- JULO, PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamin, PT Progo Puncak Group
- DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi
- OVO Finansial, PT Indonusa Bara Sejahtera
- PinjamModal, PT Finansial Integrasi Teknologi
- Alami, PT Alami Fintek Sharia
- AwanTunai, PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Danakini, PT Dana Kini Indonesia
- Singa, PT Abadi Sejahtera Finansindo
- Danamerdeka, PT Intekno Raya
- Easycash, PT Indonesia Fintopia Technology
- Pinjamyuk, PT Kuaikuai Tech Indonesia
- Finplus, PT Rezeki Bersama Teknologi
- Uangme, PT Uangme Fintek Indonesia
- PinjamDuit, PT Stanford Teknologi Indonesia
- Dana Syariah, PT Dana Syariah Indonesia
- Batumbu, PT Berdayakan Usaha Indonesia
- Cashcepat, PT Artha Permata Makmur
- klikUMKM, PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- Pinjam Gampang, PT Kredit Plus Teknologi
- Cicil, PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- Lumbungdana, PT Lumbung Dana Indonesia
- 360 Kredi, PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Kredinesia, PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Pintek, PT Pinduit Teknologi Indonesia
- ModalRakyat, PT Modal Rakyat Indonesia
- Solusiku, PT Anugerah Digital Indonesia
- Cairin, PT Idana Solusi Sejahtera
- TrustIQ, PT Trust Teknologi Finansial
- Klik Kami, PT Harapan Fintech Indonesia
- Duha Syariah, PT Duha Madani Syariah
- Invoila, PT Sol Mitra Fintec
- Sanders One Stop Solution, PT Satustop Finansial Solusi
- DanaBagus, PT Dana Bagus Indonesia
- UKU, PT Teknologi Merlin Sejahtera
- Kredito, PT Fintek Digital Indonesia
- AdaPundi, PT Info Tekno Siaga
- Lentera Dana Nusantara, PT Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional, PT Solusi Teknologi Finansial
- Komunal, PT Komunal Finansial Indonesia
- Restock.ID, PT Cerita Teknologi Indonesia
- Avantee, PT Grha Dana Bersama
- Asetku, PT Pintar Inovasi Digital
- Gradana, PT Gradana Teknoruci Indonesia
- Danacita, PT Inclusive Finance Group
- Pijar, PT IKI Karunia Indonesia
- Ivoji, PT Finansia Aira Teknologi
- Indofund.id, PT Bursa Akselerasi Indonesia
- iGrow, PT iGrow Resources Indonesia
- Danai.id, PT Adiwisata Finansial Teknologi
- DUMI, PT Fidac Inovasi Teknologi
- Lahan SIKAM, PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- Qazwa.id, PT Qazwa Mitra Hasanah
- KrediFazz, PT KrediFazz Digital Indonesia
- Doeku, PT Doeku Peduli Indonesia
- Aktivaku, PT Aktivaku Investama Teknologi
- Danain, PT Mulia Inovasi Digital
- Indosaku, PT Indosaku Teknologi Indonesia
- Edufund, PT Fintech Bina Bangsa
- GandengTangan, PT Kreasi Anak Indonesia
- Papitupi Syariah, PT Piranti Alphabet Perkasa
- BantuSaku, PT Smartec Teknologi Indonesia
- Danabijak, PT Digital Micro Indonesia
- AdaModal, PT Solid Fintek Indonesia
- SamaKita, PT Sejahtera Sama Kita
- KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya
- Ethis, PT Ethis Fintek Indonesia
- Samir, PT Sahabat Mikro Fintek
- Uatas, PT Plus Ultra Abadi
- Findaya, PT Mapan Global Reksa
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Daftar 15 Negara yang Memiliki Cadangan Emas Terbanyak di Dunia, Indonesia Lampaui AS dan China |
|
|---|
| Terpanjang di Dunia! Kota Ini Punya Nama Resmi 111 Huruf |
|
|---|
| Daftar Kampus dengan Jurusan Teknik Industri Terbaik di Indonesia, Raih Akreditasi Unggul |
|
|---|
| Apa Itu Bobibos? BBM Karya Anak Bangsa yang Diklaim Bensin RON 98, Emisi Nol dan Terbuat dari Jerami |
|
|---|
| Ahli Waris Wajib Tahu! Begini Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Beserta Biayanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/210524-pinjol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.