Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Token Listrik

Cara Mudah Hitung Jumlah kWh yang Didapat dari Pembelian Token Listrik, Simak Rumusnya

Jumlah kWh tersebut tergantung dari nilai token yang dibeli, tarif dasar listrik (TDL), serta pajak penerangan jalan (PPJ)

Editor: Alpen Martinus
Dok. PLN
TOKEN: Ilustrasi Petugas PLN melakukan perbaikan listrik. Harta token listrik November 2025. 
Ringkasan Berita:1.Jumlah kWh tersebut tergantung dari nilai token yang dibeli, tarif dasar listrik (TDL), serta pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarnya bervariasi di tiap daerah, yakni antara 3–10 persen.
 
2.Adapun tarif listrik 2025 November diputuskan tidak berubah
 
3.Untuk menghitung jumlah kWh yang didapat dari pembelian token, pelanggan bisa menggunakan rumus berikut: (Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Token listrik menjadi sangat penting bagi pelanggan listrik prabayar PLN.

Token atau pulsa listrik adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik.

Fungsinya seperti layaknya pulsa pada handphone.

Baca juga: Rincian Harga Token Listrik PLN Periode 10–16 November 2025, Beli Rp100 Ribu dapat Berapa kWh?

Untuk harga token listrik biasanya berubah atau tetap. Biasanya rutin diumumkan oleh PLN.

Pelanggan prabayar PLN wajib membeli token listrik agar bisa menikmati layanan listrik di rumah. Tidak seperti pulsa biasa, token listrik dikonversikan ke satuan kilowatt hour (kWh), yaitu jumlah energi listrik yang bisa digunakan.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau biasa disingkat menjadi PLN, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang ketenagalistrikan.

Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.

Namun, belum semua orang mengetahui berapa sebenarnya kWh yang didapatkan dari pembelian token listrik dengan nominal tertentu.

Jumlah kWh tersebut tergantung dari nilai token yang dibeli, tarif dasar listrik (TDL), serta pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarnya bervariasi di tiap daerah, yakni antara 3–10 persen.

Penyesuaikan tarif listrik nonsubsidi dilakukan tiga bulan sekali mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Adapun tarif listrik 2025 November diputuskan tidak berubah. Artinya, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi prabayar masih sama dengan periode sebelumnya.

“Secara akumulasi, perubahan parameter makro seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).

Tarif listrik per kWh November 2025

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik (TDL) per kWh bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar pada November 2025:

900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh.

Lantas, bagaimana cara menghitung kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik?

Cara hitung kWh dari pembelian token listrik

Untuk menghitung jumlah kWh yang didapat dari pembelian token, pelanggan bisa menggunakan rumus berikut: (Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik.

Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token Rp 20.000.

Nominal token: Rp 20.000
PPJ 3 persen: Rp 600 (3 persen × Rp 20.000)
Sisa setelah PPJ: Rp 19.400
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Jumlah kWh yang diperoleh pelanggan sebesar: Rp 19.400 ÷ Rp 1.444,70 = 13,43 kWh.

Ini berarti, pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar di Jakarta yang membeli token listrik Rp 20.000, akan mendapatkan sekitar 13,43 kWh.

Itulah harga token listrik pada 17-23 November 2025, lengkap dengan cara hitung besaran kWh yang diperoleh. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved