Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Raja Keraton Surakarta

Sosok Hamengkunegoro dan Hangabehi Dua Putra Pakubuwono, Saling Klaim Takhta Raja Keraton Surakarta

Saling klaim antara putra bungsu dari istri ketiga dan putra tertua dari istri kedua ini memicu dualisme kepemimpinan.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
CALON RAJA - Sosok Hamengkunegoro dan Hangabehi Dua Putra Pakubuwono, Saling Klaim Takhta Raja Keraton Surakarta. Setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, dua putranya KGPAA Hamengkunegoro (Gusti Purboyo) dan KGPH Hangabehi sama-sama mengklaim diri sebagai penerus tahta PB XIV. Saling klaim antara putra bungsu dari istri ketiga dan putra tertua dari istri kedua ini memicu dualisme kepemimpinan dan menegangkan suasana di lingkungan Keraton Surakarta. 

Perwakilan keluarga besar Keraton Surakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengatakan rapat untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem Keraton Surakarta yang dulu sempat terbelah.

"Sudah selesai yang itu masalah Sinuhun, Bapak yang lalu ke Sinuhun ini. Kita menyatu saja yang penting kita adalah menjaga keutuhan sentana, abdi dalem, kerabat semua dan melestarikan keraton," kata Gusti Moeng seusai mengikuti rapat di Keraton Surakarta, Kamis.

Gusti Moeng juga menerangkan, dalam rapat keluarga besar diwarnai penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV. Penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta trah Mataram Islam berdasarkan paugeran.

Menurut dia, apabila tidak ada permaisuri maka penerus selanjutnya Raja Keraton Surakarta adalah anak laki-laki tertua. Pihaknya juga mempertanyakan surat wasiat dan sabda dalem terkait penerus PB XIII.

"Gusti Behi yang sekarang PB XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari Purboyo. Itu sudah ditekankan, dijadikan acuan, paugeran bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi memang kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, pengangkatan Adipati Anom sebelumnya baru akan kita kaji secara hukum," kata dia.

Artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved