Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Waspada Cuaca Hujan dan Angin Kencang, Peringatan Dini BMKG Besok Sabtu 15 November 2025

Peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) besok, Sabtu 15 November 2025

Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
PERINGATAN DINI - Info peringatan dini BMKG cuaca besok, Sabtu (15/11/2025). Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Indonesia waspada potensi hujan lebat hingga angin kencang. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) besok, Sabtu 15 November 2025

Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Indonesia potensi dilanda hujan intensitas sedang hingga sangat lebat.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Menurut BMKG, sejumlah provinsi di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua berpotensi terdampak curah hujan tinggi.

BMKG memberikan imbauan terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir, tanah longsor, dan genangan.

Berikut daftar wilayah yang masuk dalam level peringatan sesuai informasi resmi dari BMKG.

Peringatan Dini Hujan 15 November 2025

Level Waspada (Hujan sedang - lebat)

·⁠  Aceh

·⁠  Sumatera Barat

·⁠  Riau

·⁠  Jambi

·⁠  Sumatera Selatan

·⁠  Kepulauan Bangka Belitung

·⁠  Bengkulu

·⁠  Lampung

·⁠  DKI Jakarta

·⁠  Bali

·⁠  Nusa Tenggara Barat

·⁠  Kalimantan Tengah

·⁠  Kalimantan Timur

·⁠  Kalimantan Utara

·⁠  Kalimantan Selatan

·⁠  Sulawesi Utara

·⁠  Gorontalo

·⁠  Sulawesi Tengah

·⁠  Sulawesi Barat

·⁠  Sulawesi Tenggara

·⁠  Maluku Utara

·⁠  Maluku

·⁠  Papua Barat Daya

·⁠  Papua Barat

·⁠  Papua Tengah

·⁠  Papua Pegunungan

·⁠  Papua

·⁠  Papua Selatan

Level Siaga (Hujan lebat - sangat lebat)

·⁠  Sumatera Utara

·⁠  Kepulauan Riau

·⁠  Banten

·⁠  Jawa Barat

·⁠  Jawa Tengah

·⁠  Daerah Istimewa Yogyakarta

·⁠  Jawa Timur

·⁠  Nusa Tenggara Timur

·⁠  Kalimantan Barat

·⁠  Sulawesi Selatan

Peringatan Dini Angin Kencang

·⁠  Jabodetabek

·⁠  Jawa Barat

·⁠  Lampung

·⁠  Nusa Tenggara Barat

·⁠  Nusa Tenggara Timur

·⁠  Sulawesi Selatan

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;

·⁠  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;

·⁠  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

Artikel telah tayang di Kompas

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved