Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap, Pelda Christian Ayah Prada Lucky Dituding Langgar Disiplin Kasus Kumpul Kebo

Isu dugaan pelanggaran disiplin yang menimpa Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
PELANGGARAN - Akhirnya Terungkap, Pelda Christian Ayah Prada Lucky Dituding Langgar Disiplin Kasus Kumpul Kebo. Perkara ini mencuat setelah Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao, pada Rabu 5 November 2025, melaporkan adanya tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan keprajuritan. 

Ia menyampaikan hal tersebut, merespons laporan bahwa dirinya dianggap melanggar disiplin prajurit usai berbicara lantang di media.

Dalam pernyataannya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Pelda Christian Namo menjelaskan sejak awal kematian Prada Lucky, ia sebagai keluarga korban tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari satuan terkait informasi putranya.

“Sejak awal kematian anak saya, saya tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi. Tidak ada satu pun yang datang sebagai perwakilan dari satuan untuk menjelaskan kepada kami sebagai keluarga korban,” ujarnya, Rabu (5/11/2025). 

Ia mengatakan seluruh informasi awal mengenai peristiwa tersebut justru ia ketahui dari media.“Saya tentara, saya tahu aturan. Tapi saya perjuangkan sendiri. Saya lihat dari media. Tolong, saya ini juga prajurit, hormati saya. Pangkat saya rendah, tapi saya tetap punya martabat,” ungkapnya.

Pelda Christian Namo juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya tidak percaya terhadap pengadilan militer.

“Saya tidak pernah bilang tidak percaya pengadilan militer. Saya bilang saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta. Kalau dibilang saya tidak percaya, saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujar Christian. 

Ia menegaskan apa yang ia lakukan bukan bentuk pembangkangan terhadap institusi TNI, melainkan upaya mencari keadilan untuk anaknya.

“Saya anggota TNI. Saya tidak melawan TNI. Saya melawan ketidakadilan. Saya cari kebenaran untuk anak saya. Saya bertanggung jawab atas ucapan saya. Jangan membuat pembenaran sendiri,” ungkapnya.

Pelda Christian Namo menutup pernyataannya, dengan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. “Saya sudah kehilangan anak saya. Saya akan konsisten mencari keadilan. Jangan main-main dengan hukum. Saya terima konsekuensi dari semua yang saya katakan,” ujar ayah Prada Lucky

Prajurit Kodam IX/Udayana Diperiksa Denpom

Kodam IX/Udayana mengambil langkah tegas terhadap seorang prajurit, Pelda Chrestian Namo yang dilaporkan secara resmi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang atas dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah atau ‘kumpul kebo’.

Pelaporan ini dilayangkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao pada Rabu (5/11). Pelaporan ini sebagai wujud dari tanggung jawab komando dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Menanggapi kasus ini, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain,” " ujarnya kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11). 

Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. “Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kolonel Widi Rahman.

Kapendam menambahkan langkah tegas yang diambil oleh Kodim 1627/Rote Ndao ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved