Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengeroyokan di Sibolga

Akhirnya Terungkap Awal Mula Arjuna Tamaraya Dikeroyok Hingga Tewas di Kawasan Masjid Agung Sibolga

Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Masjid Agung Sibolga

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Kolase foto TribunMedan/Tangkapan layar CCTV
PENGEROYOKAN - Seorang musafir bernama Arjuna Tamaraya tewas akibat pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025). Korban dianiaya 5 orang hingga tewas saat sedang beristirahat. 

"Ironisnya mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada orang yang singgah di rumah Allah. Apalagi korban diseret hingga keluar halaman masjid," ujarnya.

Ketua Golkar Sibolga itu menekankan Pemerintah Kota dan DPRD Sibolga serta semua pihak harus punya tekad untuk bisa mengamankan Sibolga dari tindakan kriminal.

Ia juga menyarankan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan terukur.

"Polisi agar melakukan tindakan penangkapan kepada para tersangka. Apapun alasannya, tindakan kriminal, tidak boleh di Sibolga. Apa pun alasannya, rumah Allah adalah tempat ternyaman bagi umat manusia di atas bumi," katanya.

4. Sebagian pelaku sudah ditangkap

Beberapa pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna telah ditangkap oleh aparat.

"Dari beberapa tersangka yang melakukan pengeroyokan, dua diantaranya telah ditahan Polres Sibolga," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno.

Seorang pelaku berinisial SS alias J ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan KM 13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, hari Sabtu, (1/11/2025), pukul 16.00 WIB ketika hendak kabur ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain menganiaya korban, SS diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban.

Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Adapun SS dikenakan pasal tambahan, yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Sementara itu, KBO Reskrim Sibolga Ipda Seftian menyebut pihaknya sedang mempersiapkan keperluan autopsi sesuai dengan permintaan keluarga untuk keperluan penyelidikan.

"Ini kita lagi di rumah sakit di kamar jenazah, mau kita lakukan autopsi. Nanti kita kasih kabar selanjutnya," ujar Ipda Seftian.

5. Pihak masjid mengklaim tidak terlibat

Ketua Remaja Masjid Agung Kota Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, mengatakan pihak masjid tidak terlibat dalam penganiayaan itu.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved