Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Bunuh Dosen

Akhirnya Terungkap Motif Bripda Waldi Bunuh Dosen di Jambi, Usai Dibunuh Harta Korban Juga Diambil

Setelah jadi misteri kematian sang dosen, kini terungkap apa motif yang membuat oknum polisi menghabisi nyawa dosen keperawatan itu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Facebook Asri Ajaa)
DOSEN DIBUNUH: Kolase foto Bripda Waldi dan potret Erni Dosen di Jambi yang tewas dibunuh. Polres Bungo akhirnya mengungkap motif kasus pembunuhan Erni Yuniarti alais EY (37) dosen yang ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo sabtu 1 November 2025. 

Saat berada di depan pintu rumah, Madin tidak mencium bau menyengat jenazah dari luar rumah.

"Saat masuk ke dalam, saya lihat sudah terbujur, sudah tertutup dengan bantal (wajahnya)," ujarnya.

Warga yang masuk ke rumah tidak berani menyentuh segala benda.

Mengetahui kondisi EY, Madin langsung menelepon Polres Bungo. Setelah itu polisi datang.

"Saat itu, lihat mayat terkejut, warga yang lihat juga menangis," ujarnya.

Madin tidak mengetahui secara pasti kapan peristiwa itu terjadi. 

Sebagai tetangga yang berjarak lima meter dari rumah, tidak mendengar suara jeritan atau hal janggal malam itu.

Motif Pembunuhan 

Polres Bungo akhirnya mengungkap motif kasus pembunuhan Erni Yuniarti alais EY (37) dosen yang ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo sabtu 1 November 2025.

Dalam rilis pengungkapan pembunuhan yang disiarkan secara live Facebook Tribun Jambi, Minggu (2/11/2025).

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menguak jika pelaku adalah oknum anggota Polri berinisial W yang kini diketahui sebagai nama Waldi,

Adapun Bripda Waldi bertugas di Polres Tebo mengakui telah membunuh korban.

Motif sementara diduga berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara, meski penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain.

Kapolres menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa perlakuan khusus meskipun pelaku adalah anggota kepolisian.

“Tidak ada yang ditutupi. Penegakan hukum akan berjalan objektif,” tegasnya.

AKBP Natalena juga memastikan proses hukum tetap berjalan transparan meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved