Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Bripka Teguh Sutrisno, Polisi yang Dipecat karena 6 Bulan Tak Masuk Kantor

Ia dipecat dan upacara pemecatan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Senin (27/10/2025) pagi.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Dok. Humas Polrestabes Makassar
POLISI DIPECAT – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana seusai mencoret foto Bripka Teguh Sutrisno di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Senin (27/10/2025) pagi. Ia tak masuk dinas selama enam bulan tanpa keterangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Bripka Teguh Sutrisno.

Sosok Bripka Teguh Sutrisno saat ini tengah jadi sorotan.

Itu setelah dirinya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)..

Bripka atau Brigadir Polisi Kepala sangat berperan penting di kelas Bintara.

Mereka bertugas melakukan controlling dan pengawasan tugas semua Brigadir bawahannya.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah empat buah segitiga bersusun dan berwarna perak. 

Bripka Teguh Sutrisno adalah anggota Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia dipecat dan upacara pemecatan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Senin (27/10/2025) pagi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memimpin langsung upacara tersebut.

Anggota yang dipecat adalah Bripka Teguh Sutrisno (NRP 84020076).

Ia tidak hadir dalam upacara atau in absentia.

Fotonya dibawa personel lain dan dikawal provost.

POLISI DIPECAT – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana seusai mencoret foto Bripka Teguh Sutrisno di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Senin (27/10/2025) pagi. Ia tak masuk dinas selama enam bulan tanpa keterangan.
POLISI DIPECAT – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana seusai mencoret foto Bripka Teguh Sutrisno di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Senin (27/10/2025) pagi. Ia tak masuk dinas selama enam bulan tanpa keterangan. (Kolase Tribun Manado/Dok. Humas Polrestabes Makassar)

Kapolrestabes mencoret foto Bripka Teguh berseragam dinas dengan spidol merah, sebagai tanda bahwa ia bukan lagi anggota Polri.

Pemberhentian Bripka Teguh berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor P/317/V/2025.

Ia terbukti meninggalkan tugas tanpa keterangan sah sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Januari 2024 atau selama enam bulan berturut-turut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved