Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Jawaban Bupati Aceh Singkil Soal JS yang Ceraikan Melda Safitri Saat Jadi PPPK, Tak Langsung Pecat

Ia memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri

Editor: Alpen Martinus
Facebook Safitri Alshop Aceh
CERAI - Inilah sosok Melda Safitri, wanita asal Aceh berusia 33 tahun diceraikan suami jelang pelantikan PPPK. Ini solusi bupati Aceh Singkil soal anak buahnya tersebut 

Safriadi Oyon, menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru.

Ia memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri yang telah dikaruniai dua anak tersebut.

"Belum dipecat, apapun belum."

"Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean.

Menurut Safriadi, saat ini pihaknya fokus pada nasib kedua anak JS dan Safitri.

"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.

Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.

Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian.

Beda Pernyataan Safitri dan BKPSDM Aceh Singkil

Di awal kasus, Melda Safitri mengungkapkan talak cerai sang suami diucapkan beberapa hari sebelum JS dilantik sebagai PPPK.

Saat ini, Safitri bersama dua anaknya menetap di rumah orang tuanya di Meukek, Aceh Selatan.

Wanita asal Aceh Singkil ini lantas menceritakan pemicu rumah tangganya di ambang perceraian. 

“Dia marah cuma karena tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah,” ujar Fitri lirih, dikutip SURYA.CO.ID dari Serambinews.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Agustus 2025, tepatnya dua hari sebelum sang suami dilantik sebagai PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.

Sementara sehari sebelumnya, sang suami pulang kerja dalam keadaan marah-marah karena tidak ada nasi dan lauk di rumah.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved