Akmil
Terungkap Alasan Akmil 2025 Hanya Terima Taruna dan Taruni Lulusan SMA Jurusan IPA
Walau begitu, salah satu persyaratan yang masih tidak berubah dari tahun sebelumnya ialah hanya jurusan SMA tertentu yang bisa mendaftar.
Hal itu bergantung kebutuhan dari TNI AD itu sendiri. Kecabangan TNI AD tak cuma infanteri saja.
Bila membutuhkan siswa SMA, MA jurusan IPS, biasanya berkaitan dengan posisi administrasi, keuangan, agen, serta posisi yang sesuai kebutuhan organisasi.
Pada tahun 2022, Akmil membuka pendaftaran bagi siswa jurusan IPS. Selanjutnya, mulai 2023-2025 tidak membuka pendaftaran bagi siswa jurusan IPS.
Sementara siswa SMK, memang tidak bisa masuk Akmil. Tetapi jangan khawatir. Masih ada jalur yang dibuka untuk para siswa SMA Jurusan IPS dan SMK biar jadi TNI AD.
Yaitu melalui jalur Tamtama dan Bintara TNI AD. Kebutuhan siswa SMK untuk menjadi TNI, juga lebih banyak dibuka melalui kedua jalur ini.
Sebagai informasi saja, Akmil adalah instansi pendidikan yang dimiliki TNI AD. Sementara untuk instansi pendidikan TNI AL, namanya Akademi Angkatan Udara (AAU).
Sementara TNI AL memiliki Politeknik Angkatan Laut.
Ketiga Perguruan tinggi kedinasan TNI ini sudah mendapatkan Akreditasi Unggul dari BAN-PT.
Tak cuma Akmil yang lulusannya berpangkat Letda, lulusan AAU dan Politeknik AL juga berpangkat Letda.
Persyaratan masuk Akmil
Berdasarkan persyaratan tahun 2025, berikut syarat untuk masuk Akmil TNI AD.
- Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI/Polri/ PNS.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan).
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba serta tidak berkacamata.
- Berumur paling tinggi 22 tahun saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2025.
- Tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri.
- Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK tunggal.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma.
- Tidak berlaku nilai Remedial (bagi lulusan yang mash diberlakukan nilai UN), bagi lulusan dari Negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Dinas Pendidikan Kota maupun Kabupaten.
- Berijazah SMA/MA jurusan IPA / Kurikulum Merdeka.
- Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.
- Domisili minimal satu tahun hanya berlaku untuk calon di daerah Papua.
- Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP).
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Memiliki Kartu BPJS dan dibawa saat pelaksaan Test.
- Mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menerima segala resiko yang ditimbulkan dari kelalaian maupun unsur kesengajaan dari diri sendiri.
Demikian penjelasan mengapa siswa SMA jurusan IPS dan SMK tidak bisa daftar Akmil. Sehingga siswa kelas 12 yang tahun depan berencana mendaftar Akmil bisa memperhatikan lebih mendetail persyaratan yang ada.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Kecelakaan Maut, Seorang Pejabat Tewas, Mobil Hilang Kendali Tabrak Pembatas Jembatan |
|
|---|
| Sosok Wahyu Ferdian, Bupati Jadi Sorotan Usai Viral WNA Israel Punya KTP Cianjur: Sudah Kita Dicek |
|
|---|
| Jangan Panik! Begini Alasannya Asam Lambung Bisa Sebabkan Nyeri di Dada dan Leher |
|
|---|
| Ini Daftar Negara Siap Bayar Warga Asing untuk Tinggal, Akan Beri Uang Tunai hingga Rumah Gratis |
|
|---|
| Saksi Ahli akan Beri Keterangan Lewat Video Conference Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/taruna-akmil_4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.